Jakarta, Aktual.com — Pemimpin partai berhaluan Islam terbesar di Bangladesh, Jamaat-e-Islami, Motiur Rahman Nizami akan dieksekusi dengan hukuman mati pada tahun ini, setelah Pengadilan Tinggi setempat menjatuhkan amar putusannya.
Namun demikian, Nizami akan lolos dari hukuman gantung, jika dirinya meminta peninjauan keputusan Mahkamah Agung atau diampuni Presiden Bangladesh (grasi). Tetapi, para pengamat politik di sana memandang hal tersebut kemungkinan tidak akan terjadi.
Nizami mengajukan banding terhadap hukumannya pada 2015 terkait kejahatan yang dilakukan saat perang kemerdekaan melawan Pakistan tahun 1971 silam.
Pria berusia 72 tahun itu dituduh membantu militer Pakistan mengidentifikasi dan membunuh pegiat pendukung kemerdekaan.
Ia dihukum atas dakwaan, seperti, pembunuhan, genosida, penyiksaan dan pemerkosaan.
Mayoritas korban yang meninggal dalam perang Bangladesh selama sembilan bulan yaitu, para guru, insinyur dan jurnalis.
Pengadilan kejahatan perang terkait pelanggaran yang dilakukan saat perang dibentuk pada tahun 2010.
Para pengecamnya menuduh pemerintah Bangladesh menggunakannya untuk menyasar musuh-musuh politiknya.
Untuk diketahui, Nizami yang pernah menjadi Menteri pada rezim pemerintahan yang dipimpin Partai Nasional Bangladesh dari tahun 2001 sampai 2006, merupakan salah satu tokoh penting yang dinyatakan bersalah. (Sumber: BBC.Co.Uk)
Artikel ini ditulis oleh: