Jakarta, Aktual.com — Presiden Joko Widodo belum juga melaksanakan rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Angket Pelindo II yang telah disetujui Paripurna DPR yaitu mencopot Menteri BUMN Rini Soemarno, meskipun Direktur Utama (Dirut) Pelindo II RJ Lino telah menjadi tersangka atas kasus dugaan korupsi pengadaan Quay Container Crane.
Anggota Pansus Angket Pelindo II DPR, M Hekal menegaskan rekomendasi dikeluarkan karena rapat pansus telah membuktikan adanya dugaan korupsi di Pelabuhan, kerugian negara serta ‘kongkalikong’ Rini-Lino. Kemudian, Pansus terus melanjutkan penyelidikan hingga rekomendasi final.
“Memang ini rekomendasi awal, karena selesainya Pansus akhir Februari. Nah pada saat akhir nanti, akan ada kesimpulan dan rekomendasi final. Kenapa kita keluarkan yang pertama ini, karena agenda di pelindo banyak. Dan kami rasa yang soal crane dan JICT sudah terang benderang. Makanya kita merasa perlu untuk sampaikan laporan awal rekomendasi pertama tersebut,” ujar Hekal saat dihubungi di Jakarta, Kamis (7/1).
Selain itu, lanjut Hekal, rekomendasi awal juga sebagai dukungan terhadap kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tengah mendalami kasus korupsi di perusahaan BUMN tersebut.
Pasalnya, pansus telah memanggil saksi dan pihak-pihak terkait dalam penyelidikan di Pelindo II. Mulai dari perpanjangan kontrak JICT yang bermasalah, pengadaan mobile crane dan QCC, hingga dugaan korupsi lain seperti gratifikasi Lino kepada Rini senilai Rp200 juta.
“Ini untuk memberi dukungan kepada aparat penegak hukum yang sedang menangani kasus tersebut untuk lebih serius menangani kasus-kasus di Pelindo,” tegas Anggota Komisi VI itu.
Mengenai rekomendasi yang hingga kini belum ditindakanjuti presiden, politikus Partai Gerindra ini menuntut Jokowi untuk serius menanggapi keputusan Paripurna DPR.
“Saya pribadi akan menuntut pemerintah untuk tindaklanjuti dengan serius pada saat akhir pansus nanti,”
“Tapi jika Presiden peka, beliau sudah tau bobot masalah dan bisa gerak duluan. Sambil kita selesaikan agenda-agenda yang lain terkait Pelindo II,” tandas Hekal.
Artikel ini ditulis oleh: