Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Muktamar Surabaya, Romahurmuziy menyampaikan pidato pada pembukaan Rakernas III PPP di Jakarta, Rabu (28/10). Rakernas yang mengangkat tema Konsolidasi Organisasi untuk Persatuan dan Kemajuan itu untuk menyamakan persepsi kader guna memperkuat PPP. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/aww/15.

Jakarta, Aktual.com — Ketua Umum PPP muktamar Surabaya Romahurmuziy atau Romy menepis kabar akan digantinya Lukman Hakim Saifuddin sebagai menteri pada reshuffle mendatang.

Menurut pria yang akrab disapa Romy ini, isu tersebut merupakan kabar burung semata.

“Perbaikan dan evaluasi ke depan. Soal pergantian Menteri Agama, itu info palsu yang disebarkan untuk menggangu kinerja kabinet. Presiden berkali menegaskan, tugas anggota kabinet hanya 3, kerja kerja kerja,” ujar Romy di Jakarta, Kamis (7/1).

Sementara itu perihal adanya penilaian DPR terhadap Lukman Hakim yang dianggap bermasalah, Romy menegaskan hal demikian belum tentu sama di mata rakyat.

Ia menilai penilaian tersebut menjadi cambuk Kementerian Agama untuk melakukan perbaikan.

“Hari ini, buruk dimata DPR belum tentu buruk di mata rakyat, karena DPR sendiri juga buruk di mata rakyat. Komentar itu sebagai evaluasi ke depan,” tandas Romy

Diketahui, Komisi VIII DPR RI menyatakan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin layak diganti. Sebab, masalah yang terjadi di Kementerian Agama hampir semua lini ditemukan perkara yang besar, menengah dan kecil dalam konteks pelayanan kepada masyarakat yang berpangkal dari buruknya mental dan kinerja birokrasi kemenag yang dibina dan dipimpin Lukman Hakim.

Wakil Ketua Komisi VIII Sodik Mutjahid mencontohkan, masalah besarnya antara lain perihal kerukunan umat beragama yang dirasakan sering meresahkan kaum mayoritas.

Masalah menengah antara lain soal pembentukan BPKH (Badan Pengelola keuangan Haji) yang terkesan ditunda tunda, soal Peraturan Mentri Agama (PMA) tentang pemilihan rektor yang meresahkan kaum akademisi dan menghancurkan budaya demokrasi di perguruan tinggi dalam naungan kemenag.

Soal dana bantuan bos, dana tunjangan guru yang sampai hari ini masih menunggak dan memperparah kondisi ekonomi para guru, soal bantuan-bantuan sosial yang lambat diterima para calon penerima dan masih ada kasus kasus pungutan, soal haji yang selalu bermasalah, soal Badan Wakaf Indonesia (BWI) yang pasif, soal BAZ yang tidak produktif, soal feodalisme aparat kemenag terhadap mitra kerja kontraktor, suplyer, KBIH, Travel haji dan umroh.

Adapun masalah kecil, antara lain adalah soal ketidak sesuaian data dalam kertas kerja tim kemenag yang sering terjadi dalam beberapa rapat dengar pendapat dengan komis VIII sehingga terpaksa beberapa kali diundur.

Artikel ini ditulis oleh: