Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan menjawab pertanyaan wartawan seusai menemui Pimpinan KPK di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/1). Kedatangannya ke KPK guna membicarakan sejumlah hal seperti kerjasama antara pihaknya dengan KPK dan Dirjen Pajak perihal peningkatan pembayaran pajak, serta menyampaikan pesan Presiden Jokowi yang menyatakan komitmennya mendukung tugas KPK. AKTUAL/TINO OKTAVIANO

Jakarta, Aktual.com — Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Pajak. Kerjasama itu dilakukan untuk ‘membumihanguskan’ para penunggak pajak.

Untuk memberantas penunggak pajak itu, Luhut menyarankan lembaga antirasuah menelusuri kemungkinan adanya tindak pidana pencucian uang.

“Banyak masalah-masalah dana yang masih bisa ditingkatkan untuk membayar pajak. Kerja sama nanti antara tim TPPU dengan KPK dan Dirjen Pajak dalam rangka peningkatan pembayaran pajak,” ujar Luhut di gedung KPK, Kamis (7/1).

Terkait banyaknya penunggak pajak memang mendapat perhatian lebih dari pemerintah. Pasalnya, nilai tunggakan pajak itu tak kecil, hingga menyentuh ribuan triliun.

Namun menariknya, menurut Luhut saranya untuk KPK itu juga berkaitan dengan kebijakan pemerintah soal ‘tax amnesty’. Tapi sayangnya, tidak ada penjelasan detil dari Luhut apa kaitannya antara pencucian uang dengan kebijakan pengampunan pajak.

“Kita tahu sama tahu bahwa hampir sekian ribu triliun yang belum bayar pajak. Kita ingin biar cepat selesai, itu berkaitan juga dengan ‘tax amnesty’, nanti bisa bersih ke depannya ini,” terang dia.‎

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu