Ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Bersatu Untuk Keadilan - Indonesia Tanpa Koruptor (Gebuk Istana) melakukan aksi didepan Istana Negara, Kamis (7/1/2016). Dalam aksinya Gebuk Istana mendesak segaera Presiden Jokowi untuk mencopot Jaksa Agung HM. Prasetyo dan KPK segera menangkap Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh karena diduga telah menerima dan menikmati dana Bansos dari Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.

Jakarta, Aktual.com — Rapor merah dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terhadap Kejaksaan Agung masih hangat dibicarakan kalang publik. Pasalnya, Kejagung dibawah kepemimpinan Muhammad Prasetyo menduduki peringkat palin ‘buncit’ dalam hal akuntabilitias kinerja aparatur pemerintah.

Anggota Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch Lola Easter mengaku tidak aneh, jika Kejagung mendapatkan rapor merah. Pasalnya sejak awal ICW sudah menentang posisi Jaksa Agung yang diisi oleh kalangan partai politik.

“Menjadi suatu pertanyaan juga saat Kejagung di bawah pimpinan HM Prasetyo akan menimbulkan kepentingan yang sangat besar, seperti kasus yang sedang ditangani KPK kasus Rio Capella,” ujar Lalola ketika dihubungi, Kamis (7/1).

Sebab, sambung dia, dalam perkara yang saat ini ditangani KPK ada keterlibatan Jaksa Agung, terutama dalam kaitnya suap pengamanan bansos Sumut. Dalam kasus tersebut jelas, bahwa terdakwa Evy Susanti mengakui telah menyediakan duit 20 ribu dollar Amerika Serikat.

Diduga kuat uang tersebut disiapkan agar Jaksa Agung bisa ‘mengamankan’ nama Gatot dari jeratan kasus Bansos Sumut, yang saat ini juga ditangani di Kejaksaan Agung.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu