Gubernur Provinsi Banten tersebut diperiksa sebagi saksi terkait kasus dugaan suap pengesahan APBD Banten dalam pembentukan Bank Daerah Banten Tahun 2016 dengan tersangka Ricky Tampinongkol

Jakarta, Aktual.com — Gubernur Banten, Rano Karno menantang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk mengusut tuntas pemberian uang sebesar Rp 11 miliar dari adik Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

“Diproses saja lah,” tegas Rano, usai pemeriksaan di gedung KPK, Kamis (7/1).

Politikus PDIP itu pun tidak mempermasalahkan pernyataan pihak Wawan yang mengaku memiliki bukti penerimaan uang belasan miliar itu.

Seraya sudah kebal, Rano pun membantah jika dirinya memang menerima uang itu dalam beberapa tahap. “Nggak,” jelasnya.‎

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby