Jakarta, Aktual.co — Anggota DPR F-Golkar Misbakhun mengucapkan selamat atas kemenangan praperadilan Hadi Purnomo di PN Jakarta Selatan, Selasa (26/5).
Menurutnya, jangan ada yang menggunakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan kriminalisasi terhadap ‘lawan’.
“Selamat atas kemenangan Pra peradilan Pak HP. jangan Gunakan KPK untuk melawan kriminalisasi terhadap ‘lawan’. Wamakaru Wamakarallah Wallahu Khairul Makirin,” seperti yang tertera dalam status Blackberry-nya, Selasa (26/5).
Diketahui, Mantan Direktur Jenderal Pajak Hadi Pornomo telah memenangkan gugatan praperadilan, yang sebelumnya telah dilayangkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi atas penetapan status tersangka.
“Penyidikan termohon berkaitan dengan peristiwa pidana, tidak sah,” ujar hakim tunggal Haswandi di PN Jaksel, Selasa (26/5).
Hakim meminta, pihak KPK untuk menghentikan penyidikan kasus Hadi Poernomo. “Meminta termohon menghentikan penyidikan,” kata Haswandi.
Dalam pertimbangannya, Haswandi menilai proses penyidikan KPK terhadap Hadi dilakukan bersamaan dengan saat Hadi ditetapkan sebagai tersangka yakni pada 21 April 2014. Haswandi menyatakan, hal itu tidak sesuai dengan prosedur yang ada.
“Apa yang dilakukan termohon melanggar SOP dan juga UU tentang KPK,” kata Haswandi.

Artikel ini ditulis oleh: