Jakarta, Aktual.com – Puluhan massa yang tergabung dalam Komite Tangkap dan Penjarakan (KTP) Ahok kembali mendatangi Gedung lama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (8/1).

Pantauan Aktual.com di lokasi, mereka tiba sekira pukul 10.40 dengan menggunakan satu unit bus dan membawa satu mobil pikap hijau berisi sound system, serta beberapa atribut aksi.

Dalam orasinya, Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi KTP Ahok, Raden Hidayatullah mengatakan, pihaknya menuntut KPK segera menetapkan Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai tersangka, lantaran disinyalir terlibat dalam kasus pengadaan lahan RS Sumber Waras, Grogol, Jakarta Barat.

“KPK tidak boleh menutup mata dengan adanya laporan hasil audit investigatif BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) yang semestinya sudah menjadi dasar dalam menindaklanjuti penyelidikan dan pemeriksaan tanpa harus beretorika yang mengulur-ulur waktu,” ujarnya.

Bila komisi antirasuah semakin berlarut-larut dalam pengusutan kasus pengadaan lahan yang merugikan negara hingga Rp191 miliar ini, kata Raden, KTP Ahok bakal mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera mengganti komisioner KPK yang belum lama menjabat.

“Karena mempenjarakan koruptor saja tidak mampu,” cibirnya.

Sebelumnya, KTP Ahok juga menggelar demonstrasi di Gedung KPK dengan tuntutan sama pada 31 Desember 2015 lalu.

Laporan: Fatah Sidik

Artikel ini ditulis oleh: