1 dari 7
Selain memakai kostum, mereka juga membawa poster bertuliskan 'Rumah Kami di Hutan Hujan Bukan Hutan Beton'. 'Selamatkan Hutan Kita', 'We Belong to the Rain Forest Not The Concrete Jungle' serta sebuah map plastik berwarna putih bertuliskan 'Pelanggaran Kode Etik Hakim PN Palembang Terhadap Penyelesaian Kasus KLHK VS PT BMH'.
Aktivis Koalisi Anti Mafia Hutan yang memakai kostum monyet dan singa mendatangi Komisi Yudisial (KY) Jakarta, Jumat (8/1/2016).
Kedatangannya untuk melaporkan hakim PN Palembang yang menolak gugatan KLHK terhadap PT BMH sebesar Rp 7,9 triliun
Monyet' dan 'Singa' mendatangi KY.
Selain memakai kostum, mereka juga membawa poster bertuliskan 'Rumah Kami di Hutan Hujan Bukan Hutan Beton'. 'Selamatkan Hutan Kita', 'We Belong to the Rain Forest Not The Concrete Jungle' serta sebuah map plastik berwarna putih bertuliskan 'Pelanggaran Kode Etik Hakim PN Palembang Terhadap Penyelesaian Kasus KLHK VS PT BMH'.
Selain memakai kostum, mereka juga membawa poster bertuliskan 'Rumah Kami di Hutan Hujan Bukan Hutan Beton'. 'Selamatkan Hutan Kita', 'We Belong to the Rain Forest Not The Concrete Jungle' serta sebuah map plastik berwarna putih bertuliskan 'Pelanggaran Kode Etik Hakim PN Palembang Terhadap Penyelesaian Kasus KLHK VS PT BMH'.
Kedatangannya untuk melaporkan hakim PN Palembang yang menolak gugatan KLHK terhadap PT BMH sebesar Rp 7,9 triliun.
Kedatangannya untuk melaporkan hakim PN Palembang yang menolak gugatan KLHK terhadap PT BMH sebesar Rp 7,9 triliun
Selain memakai kostum, mereka juga membawa poster bertuliskan 'Rumah Kami di Hutan Hujan Bukan Hutan Beton'. 'Selamatkan Hutan Kita', 'We Belong to the Rain Forest Not The Concrete Jungle' serta sebuah map plastik berwarna putih bertuliskan 'Pelanggaran Kode Etik Hakim PN Palembang Terhadap Penyelesaian Kasus KLHK VS PT BMH'.
Artikel ini ditulis oleh:

















