Jakarta, Aktual.com — Partai Persatuan Pembangunan menyiapkan muktamar islah untuk menyatukan dua kubu yang berpolemik dan mendapatkan kepengurusan yang berlegitimasi.
“Bukan muktamar luar biasa, tetapi muktamar islah,” kata Wakil Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Hasrul Azwar di Medan, Jumat (8/1).
Menurut Hasrul, dengan keluarnya SK Menkumham tertanggal 7 Januari 2016 yang mencabut SK pengesahan pengurus PPP hasil Muktamar Surabaya pimpinan Romahurmuziy, berarti kepengurusan parpol itu kembali pada hasil Muktamar Bandung pada 2011 yang diketuai Suryadharma Ali sebagai ketua umum dan Romahurmuziy sebagai sekretaris jenderal.
Dengan SK Menkumham itu, tidak ada kepengurusan PPP yang lain karena pengurus hasil Muktamar Jakarta yang dipimpin Djan Faridz juga tidak memiliki legalitas karena tidak mendapatkan pengesahan dari pemerintah.
Kepengurusan di daerah yang terbentuk dalam satu tahun terakhir juga tidak berlaku lagi karena kembali pada kepengurusan yang dimandatkan DPP hasil Muktamar Bandung.
“Dengan SK Menkumham itu, kedua DPP sudah tidak ada lagi, kosong, sudah ‘almarhum’,” katanya.
Dilihat dari perkembangan yang ada, pihaknya menilai pemerintah berkeinginan kubu yang ada dalam PPP segera berdamai dan bersatu.
Maka dari itu, pihaknya menyiapkan muktamar islah untuk mendamaikan dan menyatukan dua kubu yang selama ini mengklaim sebagai DPP yang sah.
Muktamar islah merupakan jalan tengah, sekaligus solusi terbaik dalam menyelesaikan konflik internal dan menyatukan kader PPP.
Untuk merealisasikannya, DPP PPP hasil Muktamar Bandung akan segera melakukan konsolidasi untuk membentuk kepanitiaan muktamar islah.
Pihaknya akan menemui tokoh-tokoh senior dan pemangku kepentingan PPP, termasuk mendekati kubu Romahurmuziy dan kubu Djan Faridz.
“Romahurmuziy dan Djan Faridz boleh mencalonkan diri, yang pasti saya tidak mencalonkan diri, serahkan pada yang muda-muda saja.”
Artikel ini ditulis oleh: