Jakarta, Aktual.com — Komisi Pemberantasan Korupsi memohon kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menunda gelaran sidang praperadilan RJ Lino, hingga dua minggu kedepan.
Permintaan tersebut dilayangkan, lantaran hingga kini Biro Hukum KPK masih berkoordinasi dengan tim penindakan. Koordinasi dilakukan untuk merumuskan dalil-dalil atas tudingan eks Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II (Pelindo II) itu.
“Sampai hari ini masih koordinasi dengan bagian penindakan, untuk persiapan satu per satu. Karena ada beberapa gugatan yang disampaikan, dipersiapkan satu persatu dalil yang akan disampaikan di praperadilan,” papar Kelapa Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Jumat (8/1).
Selain merumuskan dalil-dalil, internal KPK juga tengah mengatur strategi untuk mematahkan gugatan yang diajukan bekas anak buah Menteri Rini Soemarno. Salah satu strateginya adalah dengan menyiapkan beberapa barang bukti.
“Itu tergantung strategi, apa yang akan diputuskan akan dibahas dulu di tahap pimpinan. Kan dalam beberapa kali kesempatan di praperadilan, strategi yang diterapkan berbeda-beda, ada sampai tunjukan bukti-bukti, ada yang tidak,” terangnya.
Seperti diwartakan sebelumnya, hari ini KPK resmi mengirimkan surat penguduran atas sidang praperadilan RJ Lino. Salah satu alasan permintaan itu adalah karena Agus Rahardjo Cs masih membutuhkan masukan-masukan dari beberapa ahli hukum.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby