Jakarta, Aktual.com — Fenomena ‘pungutan’ yang dilakukan oleh anggota DPR untuk menghidupi partainya ditengarai karena belum kuatnya pondasi financial partai saat ini. Selain karena iuran keanggotan partai yang belum bisa menutupi cost partai, juga karena belum adanya jaminan dari negara terhadap financial partai seperti yang dilakukan oleh negara maju lainnya.

Menurut Ketua Populi Centre, Dr Nico Hartanto, semestinya partai saat ini memikirkan berbagai opsi lain untuk membiayai aktifitas partai, sehingga perilaku para anggota DPR yang melakukan ‘pungutan’ terhadap APBN dan Koorporasi bisa dicegah.

“Salah satu opsi yang mestinya dipikirkan oleh partai adalah membentuk Badan Usaha Partai,” ujarnya di Jakarta Pusat, Sabtu (9/1).

Nico menuturkan, Badan Usaha Partai ini bisa kemudian dikelola oleh secara profesional dengan melibatkan individu pengurus partai yang telah konsen sebagai pengusaha.

“Misalnya saja partai membangun hotel sehingga pertemuan dan acara partai yang selama ini cost nya sangat besar bisa ditekan. Selain itu, tentunya bisa disewakan ke publik untuk menambah pendapatan partai,” tuturnya.

Namun, lanjutnya memang saat ini dasar hukum dan aturan untuk pembentukan badan usaha bagi partai belum ada, tetapi ke depan hal ini perlu didorong.

“Minimal tentunya untuk menjadikan pengelolaan partai secara profesional,” lanjutnya.

Sementara itu, Juru Bicara Poros Muda Partai Golkar, Andi Harianto Sinulingga mengungkapkan, usulan mengenai pembentukan Badan Usaha Partai sangat bagus. Pasalnya, di partai saat ini banyak para pebisnis yang bisa didorong untuk melakukan aktifitas bisnis dengan menjadikan dan memanfaatkan potensi kader partai.

“Yang penting bukan bisnis proyek APBN,” tambahnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka