Palu, Aktual.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sulawesi Tengah, akan melakukan evaluasi tarif angkutan umum, terkait dengan penurunan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) awal tahun 2016.

“Turunnya tarif berapa, kita sementara melakukan evaluasi dan perhitungan yang nantinya dikuatkan dengan Surat Keputusan gubernur,” Kata Kadis Perhubungan Sulteng, Hindro Surahmat di Palu, ditulis Senin (11/1).

Ia menjelaskan dalam SK gubernur tersebut menentukan seberapa besar tarif ekonomi yang akan digunakan oleh masyarakat. Pada dasarnya, hal utama yang perlu diingat dalam penetapan tarif angkutan umum adalah biaya investasi dan biaya operasional. Biaya operasional dalam hal ini adalah pengadaan suku cadang dan BBM.

“Sementara BBM hanya mempengaruhi tarif sebesar 9 sampai 15 persen,” ungkapnya.

“Jadi pengaruhnya tidak cukup besar, dengan penurunan BBM saat ini sekitar Rp350 untuk premium, tidak cukup terasa bagi penurunan tarif ekonomi. Sementara penurunan BBM tidak seimbang dengan kenaikan harga beberapa suku cadang kendaraan dan biaya perawatan,” tambahnya.

Hindro menekankan bahwa pihaknya hanya menetapkan tarif ekonomi, sementara untuk tarif non ekonomi yang menetapkan adalah pihak Organda. Selain itu persoalan yang ada pada masyarakat Sulteng, mereka menggunakan kendaraan non ekonomi. Sehingga kalau dilakukan perubahan tarif ekonomi, tidak juga dirasakan perubahan bagi masyarakat.

Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Kota Palu, Ajenkris mengatakan bahwa Tarif angkutan kota (angkot) di Palu tidak akan berubah, meski pun harga BBM saat ini turun.

“Kita tidak melakukan penyesuaian tarif angkot tetap mengacu pada tarif yang telah ditetapkan pemerintah setempat,” katanya.

Ia mengatakan tarif angkot tetap mengacu sesuai SK Wali Kota Palu yaitu Rp5.000/penumpang dewasa dan mahasiswa/pelajar Rp3.500/penumpang.

Dia menegaskan pemerintah tidak akan menyesuaikan tarif meski harga BBM sudah turun dari sebelumnya Rp7.300/liter (premium), kini menjadi Rp6.950/liter.

Menurut dia, tarif yang berlaku saat ini masih layak, sebab sebelum ditetapkan pemerintah telah melalui kajian dari berbagai pihak terkait, termasuk dari kalangan pengusaha angkutan yang ada di Ibu Kota Provinsi Sulteng itu.

Artikel ini ditulis oleh: