Sampit, Aktual.com – Petugas Polres Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah (Kalteng), menembak kaki dua perampok yang beraksi di salah satu rumah warga. Mereka ditembak karena melawan petugas.
“Kedua pelaku tersebut berinisial SO dan RA. Mereka terpaksa kami lumpuhkan dengan menembak kaki kanannya karena melakukan perlawanan dan berusaha kabur saat akan ditangkap,” kata Kasatreskrim Polres Kotawaringin Timur AKP M Ali Akbar, Senin (11/1).
SO dan RA beraksi pada Sabtu lalu dan ditangkap polisi kemarin sekira pukul 10.30 WIB. Akbar mengungkapkan, kejadian bermula ketika kedua pelaku masuk ke rumah korban, Rusmiati (62), warga Desa Bunut, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kotawaringin Timur, melalui jendela samping.
Tersangka berusaha merampas perhiasan yang saat itu dikenakan Rusmiati, namun ia melawan. Kemudian pelaku memukul wajah korban. Lalu Rusmiati berteriak minta tolong.
Dua begundal itu melarikan diri melalui pintu rumah sambil membawa ponsel hasil curian. Menurut Akbar, kedua pelaku tidak kabur jauh karena polisi langsung menutup akses keluar desa. Mereka akhirnya ditangkap polisi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka SO merupakan buronan Polda Kalteng dan Polda Kalimantan Selatan atas kasus pembunuhan pada 1996 di Kabupaten Kapuas.
Artikel ini ditulis oleh: