Jakarta, Aktual.com — Keberhasilan Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melakukan realisasi penerimaan pajak tahun 2015 hingga mencapai tembus Rp1000 triliun diklaim sebagai prestasi yang baik.
Menteri Keuangan Babambang Brodjonegoro mengatakan prestasi tersebut ditunjang oleh paket-paket kebijakan ekonomi pemerintah, terutama Paket Kebijakan Ke V berjalan efektif.
“Seperti yang kita ketahui tahun 2015 terjadi pelemahan ekonomi, namun dengan ditunjang oleh paket-paket kebijakan pemerintah, terutama paket ke V yang berjalan efektif, maka pencapaian penerimaan pajak tembus Rp1000 triliun,” kata Bambang pada saat konferensi pers di kantor pusat DJP Jakarta, Senin (11/1).
Adapun paket ke V kebijakan pemerintah, memberikan fasilitas pengurangan tarif pajak bagi wajib pajak yang melakukan Revaluasi Aktiva tetap, sehingga pajak yang diterima dari kebijakan Revaluasi Aktiva Tetap sebesar Rp20,14 triliun.
Penerimaan pajak tahun 2015 melalui perhitungan Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN) per 31 Desember 2015 menunjukan angka sebesar Rp1.055.61 triliun.
Secara persentase, realisasi penerimaan pajak pada tahun 2015 mencapai 7.15 persen atau mengalami peningkat dibanding tahun sebelumnya hanya mencapai 6.92 persen dengan nominal Rp985.13 triliun.
Sebagai rincian dari penerimaan pajak tahun 2015 untuk pph non migas sebesar Rp1.005.61 atau 12.05 persen atau meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya mencapai 7.81 persen atau sebesar Rp897.67 triliun.
Sedangkan untuk pph Migas mengalami pertumbuhan negatif sebesar 43,14 persen atau hanya sebesar Rp 49.72 triliun dibanding tahun sebelumnya mencapai Rp87.45 triliun.
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta
Arbie Marwan