Jakarta, Aktual.com — Bertolak dari besarnya peran perempuan nelayan saat ini, Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) menginisiasi wadah perjuangan kesetaraan yang dinamai Persaudaraan Perempuan Nelayan Indonesia atau bisa disingkat PPNI.
“Melalui ini organisasi inilah, perempuan nelayan bisa saling belajar dan memperkuat satu sama lain,” ujar Sekjend KIARA, Abdul Halim di Bakoel Koffie, Jakarta, Senin (11/1).
Halim menyebut, upaya penguatan ini dilakukan mengacu pada potensi yang dimiliki oleh perempuan nelayan di Indonesia.
“Saat ini sudah 14 kelompok di 9 kabupaten atau 9 provinsi yang bergabung di dalam PPNI. Masing-masing kelompok memiliki kreatifitas dan cita-cita ingin mandiri dan maju,” sebutnya.
Halim menuturkan, keberadaan perempuan nelayan sangat pentng di dalam aktivitas perikanan daan pergaraman. Pusat Data dan Informasi KIARA per November 2015 mencatat sedikitnya 48 persen pendapatan keluarga nelayan dikonstribusikan oleh perempuan nelayan.
“Namun sayangnya, mereka belum pernah diakui keberadaan dan secara politik oleh negara. Olehnya itu, lewat wadah PPNI kita harapkan mampu memperjuangkan aspirasi dan kepentingan para perempuan nelayan,’ tuturnya.
Olehnya itu, harap Halim, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia diminta untuk memberikan perhatian terhadap kondisi nelayan perempuan yang ada di Indonesia.
Sejak pendirian Kementerian Kelautan dan Perikanan 14 tahun yang lalu, kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) belum menyentuh persoalan perempuan nelayan.
Halim menyebutkan, UU Nomor 16 tahun 1964, UU Nomor 3 tahun 2004, UU Nomor 45 tahun 2009, UU Nomor 27 tahun 2007, UU Nomor 1 tahun 2014 dan UU Nomor 32 tahun 2014 yang semuanya tentang perikanan dan kelautan belum menyebutkan secara rinci dan jelas terkait dengan perlindungan terhadap nelayan perempuan.
“Terakhir Instruksi Presiden Nomor 15 tahun 2011 Tentang Perlindungan Nelayan belum mengakomodir kepentingan dan perlindungan politik bagi Nelayan Perempuan,” kata Halim
Artikel ini ditulis oleh:
Arbie Marwan