Jakarta, Aktual.com — Jaksa Agung Muhammad Prasetyo dikabarkan bakal memanggil sejumlah wartawan, yang kerap memberitakan dugaan keterlibatan dirinya dalam penanganan kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Langkah tersebut pun dinilai tidak bijak untuk seorang penegak hukum. Pasalnya, pemberitaan itu dibuat bukan tanpa fakta pendukung. Begitu disampaikan koordinator Koalisi Pemuda Anti Suap (Kopas) Wawan Muliawan.
“Prasetyo mengaitkan pemberitaan kasus bansos dengan upaya pemanggilan awak media. Ini berbahaya. Padahal, fakta pengadilan menyebutkan namanya berulang,” kata Wawan di Jakarta, Senin (11/1).
Tak hanya itu, Kopas juga berpendapat bahwa pemanggilan terhadap wartawan itu juga didasari atas pemberitaan mengenai hasil audit kinerja Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Atas upaya itu, menurut Wawan tidak salah jika menyebut Prasetyo sarat kepentingan. “Akibatnya, semakin valid bahwa Jaksa Agung dinilai sarat konflik kepentingan,” ujar dia.
Sebagaimana sudah diketahui, Jaksa Agung memang dikaitkan dengan penanganan kasus dugaan korupsi dana Bansos Pemprov Sumut. Nama dia, disebut dalam sidang eks Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, Patrice Rio Capella.
Dalam persidangan Rio Capella, Fransisca Insani Rahesti mengungkapkan bahwa mantan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho telah menyiapkan uang sejumlah 20 ribu Dollar AS untuk Prasetyo.
Uang tersebut rencanaya bakal diberikan ke Prasetyo dengan tujuan ‘mengamankan’ nama Gatot dalam kasus daba Bansos itu.
“Sulit rasanya untuk mengabaikan adanya keterkaitan OCK (OC Kaligis)-Rio dengan Jaksa Agung dalam kasus Bansos Sumut,” ujar Wawan.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu














