Jakarta, Aktual.com — Komisi Pemberantasan Korupsi belum memastikan diri bakal hadir di sidang lanjutan praperadilan bekas Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II RJ Lino. Pasalnya, hingga saat ini lembaga antirasuah masih berkonsultasi dengan pakar hukum.
Jika tidak bisa hadir, KPK mengaku akan mempersilahkan RJ Lino untuk membacakan gugatannya. Begitu yang disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha.
“Kita upayakan untuk hadir pekan depan. Karena biasanya kalau sudah permintaan penundaan, ada putusan, akan tetap jalan,” kata Priharsa saat dikonfirmasi, Senin (11/1).
Priharsa melanjutkan, selain konslutasi pihaknya juga tengah mempersiapkan siapa ahli yang akan dihadirkan dalam sidang praperadilan itu. Persiapan itu dilakukan untuk mematahkan tudingan RJ Lino.
“Karena nanti mau datangkan mereka jadi saksi ahli di praperadilan. Kan tidak semua orang mau dan harus disesuaikan dulu,” ujar dia.
Dalam kesempatan ini, Priharsa juga menegaskan bahwa proses praperadilan tidak akan menghentikan langkah KPK, dalam mengungkap pola korupsi yang diduga dilakukan oleh mantan anak buah Menteri Soemarno itu.
“Proses penyidikan tetap berjalan, pemeriksaan dan penyidikan lain tetap jalan,” kata Priharsa.
Diketahui, Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Udjiati hari ini resmi membuka sidang praperadilan yang diajukan RJ Lino. Namun, lantaran KPK sudah lebih dulu meminta penundaan, sidang tersebut akhirnya diundur hingga Senin (18/1) pekan depan.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu