Mantan Menteri Agama yang juga mantan Ketua Umum PPP Suryadharma Ali saat menunjukan bukunya yang berjudul " Pantaskah SDA Dihukum"? di depan ruang tahanan pengadilan Tipikor sebelum pelaksanaan sidang vonis dirinya , Jakarta, Senin (11/1/2016). Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) menuntut bekas Menteri Agama Suryadharma Ali 11 tahun penjara Rp760 juta subsidair enam bulan kurungan dan dinilai bersalah melakukan tindak pidana korupsi terkait penyelenggaraan haji tahun 2010-2011 dan 2012-2013 dan menyelewengkan uang Dana Operasional Menteri (DOM).

Artikel ini ditulis oleh: