1 dari 8
Sidang yang mengagendakan pemeriksaan terdakwa itu ditunda karena mantan Menteri ESDM tersebut mengajukan saksi meringankan yaitu Wakil Presiden Jusuf Kalla yang akan dimintai kesaksian pada Kamis (14/1/2016) mendatang.
Terdakwa kasus dugaan korupsi Dana Operasional Menteri (DOM), gratifikasi Kementerian ESDM dan Kemenbudpar Jero Wacik (kanan) meninggalkan ruang sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (11/1/2016). Sidang yang mengagendakan pemeriksaan terdakwa itu ditunda karena mantan Menteri ESDM tersebut mengajukan saksi meringankan yaitu Wakil Presiden Jusuf Kalla yang akan dimintai kesaksian pada Kamis (14/1/2016) mendatang.
Sidang yang mengagendakan pemeriksaan terdakwa itu ditunda karena mantan Menteri ESDM tersebut mengajukan saksi meringankan yaitu Wakil Presiden Jusuf Kalla yang akan dimintai kesaksian pada Kamis (14/1/2016) mendatang.
Sidang yang mengagendakan pemeriksaan terdakwa itu ditunda karena mantan Menteri ESDM tersebut mengajukan saksi meringankan yaitu Wakil Presiden Jusuf Kalla yang akan dimintai kesaksian pada Kamis (14/1/2016) mendatang.
Sidang yang mengagendakan pemeriksaan terdakwa itu ditunda karena mantan Menteri ESDM tersebut mengajukan saksi meringankan yaitu Wakil Presiden Jusuf Kalla yang akan dimintai kesaksian pada Kamis (14/1/2016) mendatang.
Sidang yang mengagendakan pemeriksaan terdakwa itu ditunda karena mantan Menteri ESDM tersebut mengajukan saksi meringankan yaitu Wakil Presiden Jusuf Kalla yang akan dimintai kesaksian pada Kamis (14/1/2016) mendatang.
Sidang yang mengagendakan pemeriksaan terdakwa itu ditunda karena mantan Menteri ESDM tersebut mengajukan saksi meringankan yaitu Wakil Presiden Jusuf Kalla yang akan dimintai kesaksian pada Kamis (14/1/2016) mendatang.
Terdakwa kasus dugaan korupsi Dana Operasional Menteri (DOM), gratifikasi Kementerian ESDM dan Kemenbudpar Jero Wacik (kanan) berkonsultasi dengan penasehat hukum sebelum sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (11/1/2016). Sidang yang mengagendakan pemeriksaan terdakwa itu ditunda karena mantan Menteri ESDM tersebut mengajukan saksi meringankan yaitu Wakil Presiden Jusuf Kalla yang akan dimintai kesaksian pada Kamis (14/1/2016) mendatang.
Artikel ini ditulis oleh:

















