Jakarta, Aktual.com — Komisi Pemberantasan Korupsi dinilai sudah tak memiliki taring dalam memberantas korupsi di tanah air. Pendapat itu terbentuk lantaran lembaga antirasuah tersebut tidak juga mengembangkan kasus dugaan suap ‘pengamanan’ perkara korupsi dana Bansos Sumut.
Puluhan massa dari Perhimpunan Masyarakat Untuk Keadilan (Permuk), tak henti-hentinya mengutarakan pendapat tersebut, saat berorasi di depan gedung KPK, Selasa (12/1).
“KPK yang belum juga memeriksa Surya Paloh dan Jaksa Agung, Muhammad Prasetyo dalam kasus dana Bansos menandakan tumpulnya hukum,” ujar koordinator Permuk Dullah di depan gedung KPK, Jakarta.
Padahal, sambung dia, Agus Rahardjo Cs dinilai sudah memiliki cukup bukti untuk mengembangan kasus yang menjerat bekas Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Patrice Rio Capella. Terlebih ada proses eksaminasi terhadap kasus ‘pengamanan’ perkara korupsi dana Bansos itu.
Atas bungkamnya KPK dalam menangani kasus tersebut, pantas saja jika pemberantasan korupsi mati suri. Begitu yang disampaikan Permuk.
“Kenapa sampai hari ini KPK terkesan diam dan sudah seperti mati suri saat berhadapan dengan kasus Dana Bansos Sumut ini,” kata dia.
Diketahui, saat bersaksi di persidangan Rio Capella, istri bekas Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho, Evy Susanti mengakui adanya rencana pemberian uang sebesar 20 ribu Dollar AS untuk Jaksa Agung.
Bahkan, dia juga mengamini pemberian uang kepada Maruli Hutagalung, bekas Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejakgung. Berdasarkan fakta-fakta itulah, Permuk melakukan unjuk rasa di depan gedung KPK.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu