Jakarta, Aktual.co — Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tidak mengetahui mengenai rekaman, terkait rencana kriminalisasi terhadap Abraham Samad, Bambang Widjojanto serta Novel Baswedan.
“Saya malah nggak tahu soal rekaman, rekaman apa ya? Aku masih tidak paham itu rekaman apa,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) pimpinan KPK, Johan Budi SP, saat dikonfirmasi, Senin (8/6).
Mantan Juru Bicara KPK justru meminta awak media untuk mengkonfirmasi hal itu ke pimpinan KPK definitif, yakni Adnan Pandu dan Zulkarnain. “Coba dikonfirmasi sama Pak Pandu dan Pak Zulkarnain atau Pak BW,” pungkasnya.
Hal senada juga diungkapkan Plt pimpinan KPK lainnya, Indriyanto Seno Adji. Dia mengatakan, pihaknya belum menerima laporan mengenai rekaman tersebut.
”Saya belum mengetahui yang sebenarnya tentang kesaksian saudara Novel. Dan pimpinan secara kelembagaan juh belum menerima laporan tersebut,” tandasnya.
Seperti diketahui, pada 25 Mei 2015 saat sidang uji materi Pasal 32 ayat 2 Undanf-Undang KPK di Mahkamah Konstitusi, Novel mengaku terdapat rekaman yang menunjukkan adanya upaya kriminalisasi, intimidasi dan ancaman terhadap KPK.
Novel menyebut, bahwa rekaman tersebut beisi tentang pembicaraan upaya pelemahan KPK terkait penetapan tersangka Komisaris Jenderal Budi Gunawan (BG). Dalam rekaman tersebut disebutkan adanya rencana mentersangkakan bukan saja komisioner KPK, tapi juga penyidik kasus BG.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby