Beranda Lensa Aktual Flash Photos Evaluasi Kritis, Sepak Terjang PT Freeport Mengelola Tambang di Indonesia Flash Photos Evaluasi Kritis, Sepak Terjang PT Freeport Mengelola Tambang di Indonesia 12 Januari 2016, 18:03 Politikus PDI Perjuangan yang juga Anggota DPR Komisi VI, Effendi Simbolon, Pengamat Kebijakan Migas, Yusri Usman, Pengamat Geopolitik Global Future Intitute, Hendrajit, Anggota Komisi VII DPR, Kardaya Marnika, Direktur Indonesia Resources Studies, Marwan Batubara dan Aktivis dan Tokoh Pers Adi Masardhi saat menjadi pembicara dalam diskusi awal tahun dengan tema, "Evaluasi Kritis, Sepak Terjang PT Freeport Mengelola Tambang di Indonesia" di gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa (12/1). Dalam diskusi tersebut dibahas bahwa pemerintah melakukan pelanggaran terhadap Undang-Undang (UU) No.4/2009 tentang Minerba atas kerjasama dengan Freeport. Selain itu juga jangka waktu negosiasi 1 tahun setelah 2009 artinya berakhir 2010, negosiasi yang pernah dilakukan setelah 2010 selama ini bersifat ilegal. AKTUAL/TINO OKTAVIANO 1 dari 19 Politikus PDI Perjuangan yang juga Anggota DPR Komisi VI, Effendi Simbolon, Pengamat Kebijakan Migas, Yusri Usman dan Pengamat Geopolitik Global Future Intitute, Hendrajit, saat menjadi pembicara dalam diskusi awal tahun dengan tema, "Evaluasi Kritis, Sepak Terjang PT Freeport Mengelola Tambang di Indonesia" di gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa (12/1). Dalam diskusi tersebut dibahas bahwa pemerintah melakukan pelanggaran terhadap Undang-Undang (UU) No.4/2009 tentang Minerba atas kerjasama dengan Freeport. Selain itu juga jangka waktu negosiasi 1 tahun setelah 2009 artinya berakhir 2010, negosiasi yang pernah dilakukan setelah 2010 selama ini bersifat ilegal. AKTUAL/TINO OKTAVIANO Politikus PDI Perjuangan yang juga Anggota DPR Komisi VI, Effendi Simbolon, Pengamat Kebijakan Migas, Yusri Usman, Pengamat Geopolitik Global Future Intitute, Hendrajit, Anggota Komisi VII DPR, Kardaya Marnika, Direktur Indonesia Resources Studies, Marwan Batubara dan Aktivis dan Tokoh Pers Adi Masardhi saat menjadi pembicara dalam diskusi awal tahun dengan tema, "Evaluasi Kritis, Sepak Terjang PT Freeport Mengelola Tambang di Indonesia" di gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa (12/1). Dalam diskusi tersebut dibahas bahwa pemerintah melakukan pelanggaran terhadap Undang-Undang (UU) No.4/2009 tentang Minerba atas kerjasama dengan Freeport. Selain itu juga jangka waktu negosiasi 1 tahun setelah 2009 artinya berakhir 2010, negosiasi yang pernah dilakukan setelah 2010 selama ini bersifat ilegal. AKTUAL/TINO OKTAVIANO Politikus PDI Perjuangan yang juga Anggota DPR Komisi VI, Effendi Simbolon, Pengamat Kebijakan Migas, Yusri Usman dan Pengamat Geopolitik Global Future Intitute, Hendrajit, saat menjadi pembicara dalam diskusi awal tahun dengan tema, "Evaluasi Kritis, Sepak Terjang PT Freeport Mengelola Tambang di Indonesia" di gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa (12/1). Dalam diskusi tersebut dibahas bahwa pemerintah melakukan pelanggaran terhadap Undang-Undang (UU) No.4/2009 tentang Minerba atas kerjasama dengan Freeport. Selain itu juga jangka waktu negosiasi 1 tahun setelah 2009 artinya berakhir 2010, negosiasi yang pernah dilakukan setelah 2010 selama ini bersifat ilegal. AKTUAL/TINO OKTAVIANO Politikus PDI Perjuangan yang juga Anggota DPR Komisi VI, Effendi Simbolon, Pengamat Kebijakan Migas, Yusri Usman, Pengamat Geopolitik Global Future Intitute, Hendrajit, Anggota Komisi VII DPR, Kardaya Marnika, Direktur Indonesia Resources Studies, Marwan Batubara dan Aktivis dan Tokoh Pers Adi Masardhi saat menjadi pembicara dalam diskusi awal tahun dengan tema, "Evaluasi Kritis, Sepak Terjang PT Freeport Mengelola Tambang di Indonesia" di gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa (12/1). Dalam diskusi tersebut dibahas bahwa pemerintah melakukan pelanggaran terhadap Undang-Undang (UU) No.4/2009 tentang Minerba atas kerjasama dengan Freeport. Selain itu juga jangka waktu negosiasi 1 tahun setelah 2009 artinya berakhir 2010, negosiasi yang pernah dilakukan setelah 2010 selama ini bersifat ilegal. AKTUAL/TINO OKTAVIANO Politikus PDI Perjuangan yang juga Anggota DPR Komisi VI, Effendi Simbolon, Pengamat Kebijakan Migas, Yusri Usman, Pengamat Geopolitik Global Future Intitute, Hendrajit, Anggota Komisi VII DPR, Kardaya Marnika, Direktur Indonesia Resources Studies, Marwan Batubara dan Aktivis dan Tokoh Pers Adi Masardhi saat menjadi pembicara dalam diskusi awal tahun dengan tema, "Evaluasi Kritis, Sepak Terjang PT Freeport Mengelola Tambang di Indonesia" di gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa (12/1). Dalam diskusi tersebut dibahas bahwa pemerintah melakukan pelanggaran terhadap Undang-Undang (UU) No.4/2009 tentang Minerba atas kerjasama dengan Freeport. Selain itu juga jangka waktu negosiasi 1 tahun setelah 2009 artinya berakhir 2010, negosiasi yang pernah dilakukan setelah 2010 selama ini bersifat ilegal. AKTUAL/TINO OKTAVIANO Politikus PDI Perjuangan yang juga Anggota DPR Komisi VI, Effendi Simbolon, Pengamat Kebijakan Migas, Yusri Usman, Pengamat Geopolitik Global Future Intitute, Hendrajit, Anggota Komisi VII DPR, Kardaya Marnika, Direktur Indonesia Resources Studies, Marwan Batubara dan Aktivis dan Tokoh Pers Adi Masardhi saat menjadi pembicara dalam diskusi awal tahun dengan tema, "Evaluasi Kritis, Sepak Terjang PT Freeport Mengelola Tambang di Indonesia" di gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa (12/1). Dalam diskusi tersebut dibahas bahwa pemerintah melakukan pelanggaran terhadap Undang-Undang (UU) No.4/2009 tentang Minerba atas kerjasama dengan Freeport. Selain itu juga jangka waktu negosiasi 1 tahun setelah 2009 artinya berakhir 2010, negosiasi yang pernah dilakukan setelah 2010 selama ini bersifat ilegal. AKTUAL/TINO OKTAVIANO Politikus PDI Perjuangan yang juga Anggota DPR Komisi VI, Effendi Simbolon, Pengamat Kebijakan Migas, Yusri Usman, Pengamat Geopolitik Global Future Intitute, Hendrajit, Anggota Komisi VII DPR, Kardaya Marnika, Direktur Indonesia Resources Studies, Marwan Batubara dan Aktivis dan Tokoh Pers Adi Masardhi saat menjadi pembicara dalam diskusi awal tahun dengan tema, "Evaluasi Kritis, Sepak Terjang PT Freeport Mengelola Tambang di Indonesia" di gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa (12/1). Dalam diskusi tersebut dibahas bahwa pemerintah melakukan pelanggaran terhadap Undang-Undang (UU) No.4/2009 tentang Minerba atas kerjasama dengan Freeport. Selain itu juga jangka waktu negosiasi 1 tahun setelah 2009 artinya berakhir 2010, negosiasi yang pernah dilakukan setelah 2010 selama ini bersifat ilegal. AKTUAL/TINO OKTAVIANO Politikus PDI Perjuangan yang juga Anggota DPR Komisi VI, Effendi Simbolon, Pengamat Kebijakan Migas, Yusri Usman, Pengamat Geopolitik Global Future Intitute, Hendrajit, Anggota Komisi VII DPR, Kardaya Marnika, Direktur Indonesia Resources Studies, Marwan Batubara dan Aktivis dan Tokoh Pers Adi Masardhi saat menjadi pembicara dalam diskusi awal tahun dengan tema, "Evaluasi Kritis, Sepak Terjang PT Freeport Mengelola Tambang di Indonesia" di gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa (12/1). Dalam diskusi tersebut dibahas bahwa pemerintah melakukan pelanggaran terhadap Undang-Undang (UU) No.4/2009 tentang Minerba atas kerjasama dengan Freeport. Selain itu juga jangka waktu negosiasi 1 tahun setelah 2009 artinya berakhir 2010, negosiasi yang pernah dilakukan setelah 2010 selama ini bersifat ilegal. AKTUAL/TINO OKTAVIANO Politikus PDI Perjuangan yang juga Anggota DPR Komisi VI, Effendi Simbolon, Pengamat Kebijakan Migas, Yusri Usman, Pengamat Geopolitik Global Future Intitute, Hendrajit, Anggota Komisi VII DPR, Kardaya Marnika, Direktur Indonesia Resources Studies, Marwan Batubara dan Aktivis dan Tokoh Pers Adi Masardhi saat menjadi pembicara dalam diskusi awal tahun dengan tema, "Evaluasi Kritis, Sepak Terjang PT Freeport Mengelola Tambang di Indonesia" di gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa (12/1). Dalam diskusi tersebut dibahas bahwa pemerintah melakukan pelanggaran terhadap Undang-Undang (UU) No.4/2009 tentang Minerba atas kerjasama dengan Freeport. Selain itu juga jangka waktu negosiasi 1 tahun setelah 2009 artinya berakhir 2010, negosiasi yang pernah dilakukan setelah 2010 selama ini bersifat ilegal. AKTUAL/TINO OKTAVIANO Politikus PDI Perjuangan yang juga Anggota DPR Komisi VI, Effendi Simbolon, Pengamat Kebijakan Migas, Yusri Usman, Pengamat Geopolitik Global Future Intitute, Hendrajit, Anggota Komisi VII DPR, Kardaya Marnika, Direktur Indonesia Resources Studies, Marwan Batubara dan Aktivis dan Tokoh Pers Adi Masardhi saat menjadi pembicara dalam diskusi awal tahun dengan tema, "Evaluasi Kritis, Sepak Terjang PT Freeport Mengelola Tambang di Indonesia" di gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa (12/1). Dalam diskusi tersebut dibahas bahwa pemerintah melakukan pelanggaran terhadap Undang-Undang (UU) No.4/2009 tentang Minerba atas kerjasama dengan Freeport. Selain itu juga jangka waktu negosiasi 1 tahun setelah 2009 artinya berakhir 2010, negosiasi yang pernah dilakukan setelah 2010 selama ini bersifat ilegal. AKTUAL/TINO OKTAVIANO Politikus PDI Perjuangan yang juga Anggota DPR Komisi VI, Effendi Simbolon, Pengamat Kebijakan Migas, Yusri Usman, Pengamat Geopolitik Global Future Intitute, Hendrajit, Anggota Komisi VII DPR, Kardaya Marnika, Direktur Indonesia Resources Studies, Marwan Batubara dan Aktivis dan Tokoh Pers Adi Masardhi saat menjadi pembicara dalam diskusi awal tahun dengan tema, "Evaluasi Kritis, Sepak Terjang PT Freeport Mengelola Tambang di Indonesia" di gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa (12/1). Dalam diskusi tersebut dibahas bahwa pemerintah melakukan pelanggaran terhadap Undang-Undang (UU) No.4/2009 tentang Minerba atas kerjasama dengan Freeport. Selain itu juga jangka waktu negosiasi 1 tahun setelah 2009 artinya berakhir 2010, negosiasi yang pernah dilakukan setelah 2010 selama ini bersifat ilegal. AKTUAL/TINO OKTAVIANO Politikus PDI Perjuangan yang juga Anggota DPR Komisi VI, Effendi Simbolon, Pengamat Kebijakan Migas, Yusri Usman, Pengamat Geopolitik Global Future Intitute, Hendrajit, Anggota Komisi VII DPR, Kardaya Marnika, Direktur Indonesia Resources Studies, Marwan Batubara dan Aktivis dan Tokoh Pers Adi Masardhi saat menjadi pembicara dalam diskusi awal tahun dengan tema, "Evaluasi Kritis, Sepak Terjang PT Freeport Mengelola Tambang di Indonesia" di gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa (12/1). Dalam diskusi tersebut dibahas bahwa pemerintah melakukan pelanggaran terhadap Undang-Undang (UU) No.4/2009 tentang Minerba atas kerjasama dengan Freeport. Selain itu juga jangka waktu negosiasi 1 tahun setelah 2009 artinya berakhir 2010, negosiasi yang pernah dilakukan setelah 2010 selama ini bersifat ilegal. AKTUAL/TINO OKTAVIANO Suasana diskusi awal tahun dengan tema, "Evaluasi Kritis, Sepak Terjang PT Freeport Mengelola Tambang di Indonesia" di gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa (12/1). Dalam diskusi tersebut dibahas bahwa pemerintah melakukan pelanggaran terhadap Undang-Undang (UU) No.4/2009 tentang Minerba atas kerjasama dengan Freeport. Selain itu juga jangka waktu negosiasi 1 tahun setelah 2009 artinya berakhir 2010, negosiasi yang pernah dilakukan setelah 2010 selama ini bersifat ilegal. AKTUAL/TINO OKTAVIANO Politikus PDI Perjuangan yang juga Anggota DPR Komisi VI, Effendi Simbolon, Pengamat Kebijakan Migas, Yusri Usman, Pengamat Geopolitik Global Future Intitute, Hendrajit, Anggota Komisi VII DPR, Kardaya Marnika, Direktur Indonesia Resources Studies, Marwan Batubara dan Aktivis dan Tokoh Pers Adi Masardhi saat menjadi pembicara dalam diskusi awal tahun dengan tema, "Evaluasi Kritis, Sepak Terjang PT Freeport Mengelola Tambang di Indonesia" di gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa (12/1). Dalam diskusi tersebut dibahas bahwa pemerintah melakukan pelanggaran terhadap Undang-Undang (UU) No.4/2009 tentang Minerba atas kerjasama dengan Freeport. Selain itu juga jangka waktu negosiasi 1 tahun setelah 2009 artinya berakhir 2010, negosiasi yang pernah dilakukan setelah 2010 selama ini bersifat ilegal. AKTUAL/TINO OKTAVIANO Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah bersama Politikus PDI Perjuangan yang juga Anggota DPR Komisi VI, Effendi Simbolon, berbincang disela diskusi awal tahun dengan tema, "Evaluasi Kritis, Sepak Terjang PT Freeport Mengelola Tambang di Indonesia" di gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa (12/1). Dalam diskusi tersebut dibahas bahwa pemerintah melakukan pelanggaran terhadap Undang-Undang (UU) No.4/2009 tentang Minerba atas kerjasama dengan Freeport. Selain itu juga jangka waktu negosiasi 1 tahun setelah 2009 artinya berakhir 2010, negosiasi yang pernah dilakukan setelah 2010 selama ini bersifat ilegal. AKTUAL/TINO OKTAVIANO Politikus PDI Perjuangan yang juga Anggota DPR Komisi VI, Effendi Simbolon, Pengamat Kebijakan Migas, Yusri Usman, Pengamat Geopolitik Global Future Intitute, Hendrajit, Anggota Komisi VII DPR, Kardaya Marnika, Direktur Indonesia Resources Studies, Marwan Batubara dan Aktivis dan Tokoh Pers Adi Masardhi saat menjadi pembicara dalam diskusi awal tahun dengan tema, "Evaluasi Kritis, Sepak Terjang PT Freeport Mengelola Tambang di Indonesia" di gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa (12/1). Dalam diskusi tersebut dibahas bahwa pemerintah melakukan pelanggaran terhadap Undang-Undang (UU) No.4/2009 tentang Minerba atas kerjasama dengan Freeport. Selain itu juga jangka waktu negosiasi 1 tahun setelah 2009 artinya berakhir 2010, negosiasi yang pernah dilakukan setelah 2010 selama ini bersifat ilegal. AKTUAL/TINO OKTAVIANO Politikus PDI Perjuangan yang juga Anggota DPR Komisi VI, Effendi Simbolon, Pengamat Kebijakan Migas, Yusri Usman, Pengamat Geopolitik Global Future Intitute, Hendrajit, Anggota Komisi VII DPR, Kardaya Marnika, Direktur Indonesia Resources Studies, Marwan Batubara dan Aktivis dan Tokoh Pers Adi Masardhi saat menjadi pembicara dalam diskusi awal tahun dengan tema, "Evaluasi Kritis, Sepak Terjang PT Freeport Mengelola Tambang di Indonesia" di gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa (12/1). Dalam diskusi tersebut dibahas bahwa pemerintah melakukan pelanggaran terhadap Undang-Undang (UU) No.4/2009 tentang Minerba atas kerjasama dengan Freeport. Selain itu juga jangka waktu negosiasi 1 tahun setelah 2009 artinya berakhir 2010, negosiasi yang pernah dilakukan setelah 2010 selama ini bersifat ilegal. AKTUAL/TINO OKTAVIANO Dari kiri ke kanan, Pengamat Kebijakan Migas, Yusri Usman, Pengamat Geopolitik Global Future Intitute, Hendrajit, Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, Anggota Komisi VII DPR, Kardaya Marnika, Direktur Indonesia Resources Studies, Marwan Batubara dan Aktivis dan Tokoh Pers Adi Masardhi saat menjadi pembicara dalam diskusi awal tahun dengan tema, "Evaluasi Kritis, Sepak Terjang PT Freeport Mengelola Tambang di Indonesia" di gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa (12/1). Dalam diskusi tersebut dibahas bahwa pemerintah melakukan pelanggaran terhadap Undang-Undang (UU) No.4/2009 tentang Minerba atas kerjasama dengan Freeport. Selain itu juga jangka waktu negosiasi 1 tahun setelah 2009 artinya berakhir 2010, negosiasi yang pernah dilakukan setelah 2010 selama ini bersifat ilegal. AKTUAL/TINO OKTAVIANO Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, menerima maklumat mahasiswa soal Freeport dari ketua panitia diskusi awal tahun dengan tema, "Evaluasi Kritis, Sepak Terjang PT Freeport Mengelola Tambang di Indonesia" di gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa (12/1). Dalam diskusi tersebut dibahas bahwa pemerintah melakukan pelanggaran terhadap Undang-Undang (UU) No.4/2009 tentang Minerba atas kerjasama dengan Freeport. Selain itu juga jangka waktu negosiasi 1 tahun setelah 2009 artinya berakhir 2010, negosiasi yang pernah dilakukan setelah 2010 selama ini bersifat ilegal. AKTUAL/TINO OKTAVIANO Artikel ini ditulis oleh:Menyukai ini:Suka Memuat... ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS Flash Photos Road to BTN Jakarta International Marathon 2024 Flash Photos Pererat Silaturahmi, CIMB Niaga Gelar Halalbihalal dengan Media Massa Flash Photos KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Flash Photos MK Tolak Seluruh Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud MD Flash Photos Menikmati Tempat Hang Out Baru Bernuansa Era 1920an! Flash Photos Kolaborasi CIMB Niaga dan Buddha Tzu Chi Permudah Donasi melalui OCTO Mobile Masuk Selamat Datang! Masuk ke akun Anda nama pengguna kata sandi Anda Forgot your password? Get help Disclaimer Pemulihan password Memulihkan kata sandi anda email Anda Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda. CONNECT WITH US233,018FansSuka11,767PengikutMengikuti813PengikutMengikuti77,900PelangganBerlangganan TERPOPULER Jangan Digaruk!, Pahami Gatal pada Selangkangan 5 Juni 2015, 11:32 Daftar Lengkap Istilah Keren Bahasa Intelektual yang Harus Kamu Tahu 23 April 2021, 15:04 Penyihir Firaun Bangkit Kembali! Dimana Tongkat Musa? 28 Maret 2020, 14:03 Bangun Rumah Sesuai Konsep Islam & Ajaran Rasulullah SAW (3) 17 Maret 2016, 02:02 Mengenal Al-Mabadi Al-‘Asyarah; Sepuluh Prinsip Ilmu 15 November 2022, 06:01 Berita Lain BMKG: Mayoritas Kota Besar Turun Hujan Ringan Hingga Lebat 28 April 2024, 06:12 Lazio Torehan Kemenangan Tipis 1-0 Kontra Hellas Verona 28 April 2024, 07:44 Ekonom Ungkap Rupiah Berpeluang Menguat ke Level Psikologis 28 April 2024, 19:32 Anak Muda Bisa Kena Stroke Jika Malas Bergerak 28 April 2024, 11:29 Kemenkes Palestina Ungkap Warga Gaza Minum Air Tidak Aman 28 April 2024, 18:28