Semarang, aktual.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mulai angkat bicara terkait organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) dengan mengkategorikan ajaran Islam sesat. Bahwa paham aqidah dianut Gafatar merupakan jelmaan Islam Alqiyadah.
“Gafatar itu tidak lain penjelmaan Ahmad Musadeq. Termasuk ajaran yang menyimpang dari ajaran Islam,” ujar Ketua MUI Jateng KH Ahmad Daroji di Semarang, Rabu (13/1).
Ia mengatakan aqidah Alqiyadah dibawa Ahmad Musadeq yang mengaku-ngaku sebagai nabi terakhir, setelah Nabi Muhammad SAW. Padahal, tidak ada nabi terakhir lain, selain Kanjeng Rosulullah. Organisasi Gafatar tidak lain menjadi jelmaan Islam Alqiyadah.
Hasil Rakernas MUI pada 2006, menghasilkan kajian kriteria ajaran Islam sesat yang berjumlah 10 point. Pertama, ajaran itu tidak mengakui Nabi Muhammad SAW adalah utusan terakhir dan masih ada nabi lain. Kedua, tidak memakai Alquran sebagai sumber hukum Islam, dan tidak memakai hadist. Dan ke empat, tidak menjalankan shalat wajib lima watu dan kewajiban-kewajiban lain.
“Islam Musadeq itu mengakui ada nabi lain, selain nabi Muhammad SAW. Dimana, pembawa ajarannya Ahmad Musadeq mengaku nabi.
Pihaknya menghimbau masyarakat muslim tidak usah terpancing maupun terkecoh dengan perbincangan organisasi Gafatar. Selain itu, diminta tidak membuat gaduh situasi nasional. Kendati demikian, justru menjadi celah ajaran Islam tidak jelas masuk dalam situasi tersebut.
Menurut dia, situasi gaduh politik nasional, ekonomi dan masalah SARA lain. Hal itu justru menjadi bahaya laten yang mengancam stabilitas nasional. Seperti masalah kegaduhan di tingkat elit politik senayan ingin menjabat menjadi Menteri dan GBHN. “Jangan menjadikan situasi ini semakin gaduh. Seperti GBHN sejak era Presiden Soekarno itu adalah stabilitas nasional. Kenapa, ditarik ulur sana-sini,” beber dia.
Ditanya langkah MUI mengantisipasi eksodus Gafatar masuk di Jateng, pihaknya sudah mencegah gerakan-gerakan kecil itu tumbuh dengan pihak aparat, ormas Islam dan masyarakat. Selain itu, terus gencar melakukan sosialisasi tentang ajaran agama Islam sesat.
Ditegaskan, bahwa tidak ada organisasi agama Islam di Indonesia, selain Muhammadiyah dan Nahdhotul Ulama. “Pola organisasi Islam terbesar di Indonesia hanya NU dan Muhammadiyah,” beber dia.
Artikel ini ditulis oleh: