Gedung tersebut mulai dibangun sejak Desember 2013 dengan nilai kontrak Rp195 miliar direncanakan memiliki 70 ruang pemeriksaan dan gedung penjara yang mampu menampung 50 orang, 40 pria dan sepuluh wanita.

Jakarta, Aktual.com — Komisi Pemberantasan Korupsi buka peluang untuk menjerat anggota DPRD Banten yang menerima uang, ihwal pembentukan Bank Banten. Kemungkinan itu muncul, setelah lembaga antirasuah itu menemukan fakta adanya uang yang mengalir ke wakil rayat setempat.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha menuturkan, saat ini pihaknya tengah melakukan pengembangan atas fakta pemberian uang itu.

“Penyidik mengkaji penerimaan dan akan ditanya apakah mereka (anggota DPRD) tahu latar belakang proses pemberian (uang),” kata Priharsa saat dikonfirmasi, Rabu (13/1).

Hari ini, sambung dia, tim penyidik memang menjadwalkan pemeriksaan terhadap beberapa anggota DPRD Banten. Ada delapan anggota yang sekarang tengah merasakan ‘dinginnya’ ruang penyidik KPK.

“Dan dalam proses pemeriksaan, mereka kooperatif dan penyidik berharap ada pendalaman dan pengembangan lebih lanjut,” ujarnya.

Seperti diwartakan sebelumnya, menurut Priharsa beberapa anggota DPRD Banten telah mengembalikan uang yang mereka terima. Lebih dari 10 anggota menerima uang terkait pemulusan penganggaran pembentukan Bank Banten.

Namun, pihak KPK sendiri belum mau mengungkap siapa penyandang dana untuk DPRD. Namun, sebelumnya Gubernur Banten Rano Karno seraya mengisyaratkan siapa sosok pemberi uang tersebut.

“Tidak bisa disebutkan sumbernya. Lebih dari 10 yang mengembalikan. Namanya saya tidak dapat infonya,” terang Priharsa.‎

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu