Jakarta, Aktual.com — Anggota MKD dari Fraksi PAN Sukiman mengaku belum mengetahui adanya pengaduan terhadap Wakil Ketua MKD, Junimart Girsang.
Namun, jika nanti benar adanya aduan tersebut maka perkara akan dilanjutkan.
“Belum tahu, Kita cuma baca dari media aja,” ujar Sukiman di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (13/1)
“Kalau memang berdasarkan data administrasi memenuhi ya lanjut. Kalau nggak, ya ngga bisa kita paksakan,” sambungnya.
Sukiman menegaskan bahwa pihaknya akan memproses laporan bila ditemukan pelanggaran, meskipun Junimart menjabat sebagai pimpinan MKD.
“Siapapun, pimpinan, anggota, selama itu memenuhi, kita ngga ada perlakuan perbedaan,” tegasnya.
Sebelumnya, seorang warga Sumatera Utara bernama Agus Susanto melaporkan Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Junimart Girsang karena diduga melanggar kode etik. Sebagai salah satu pimpinan MKD, Junimart dinilai tidak menjaga kerahasiaan informasi dalam sidang.
Laporan tersebut telah diadukan pada 4 Januari 2016 lalu. Setidaknya ada 4 perkara pengaduan terkait pernyataan Junimart kepada media massa.
Artikel ini ditulis oleh: