1 dari 5
Petugas Bea Cukai merapikan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) hasil sitaan Bea dan Cukai Sulsel saat akan dimusnahkan di Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sulsel, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (13/1). Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sulsel memusnahkan barang bukti berupa rokok ilegal sebanyak 40.642.947 batang, 59.913 botol Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA), 800 bal pakaian impor bekas, 35 sex toys, 86 handphone, dan 4 softgun hasil sitaan selama 2015 yang berpotensi merugikan negara Rp33,27 milar. ANTARA FOTO/Yusran Uccang/pd/16
Petugas Bea Cukai memperlihatkan softgun hasil sitaan Bea dan Cukai Sulsel saat akan dimusnahkan di Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sulsel, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (13/1). Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sulsel memusnahkan barang bukti berupa rokok ilegal sebanyak 40.642.947 batang, 59.913 botol Minuman Mengandung etil Alkohol (MMEA), 800 bal pakaian impor bekas, 35 sex toys, 86 handphone, dan 4 softgun hasil sitaan selama 2015 yang berpotensi merugikan negara Rp33,27 milar. ANTARA FOTO/Yusran Uccang/pd/16
Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi (tengah) bersama Dirjen PKTN Widodo (kedua kiri), dan Wakabareskrim Irjen Pol. Syahrul Mamma (kanan), memperhatikan barang bukti minuman keras hasil sitaan Bea dan Cukai Sulsel di Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sulsel, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (13/1). Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sulsel memusnahkan barang bukti berupa rokok ilegal sebanyak 40.642.947 batang, 59.913 botol Minuman Mengandung etil Alkohol (MMEA), 800 bale pakaian impor bekas, 35 sex toys, 86 handphone, dan 4 softgun hasil sitaan selama 2015 yang berpotensi merugikan negara Rp33,27 milar. ANTARA FOTO/Yusran Uccang/pd/16
Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi (tengah) bersama Dirjen PKTN Widodo (kanan), dan Wakabareskrim Irjen Pol. Syahrul Mamma (kiri), memusnahkan secara simbolis barang bukti hasil sitaan Bea dan Cukai Sulsel di Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sulsel, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (13/1). Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sulsel memusnahkan barang bukti berupa rokok ilegal sebanyak 40.642.947 batang, 59.913 botol Minuman Mengandung etil Alkohol (MMEA), 800 bale pakaian impor bekas, 35 sex toys, 86 handphone, dan 4 softgun hasil sitaan selama 2015 yang berpotensi merugikan negara Rp33,27 milar. ANTARA FOTO/Yusran Uccang/pd/16
Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi (kiri) bersama Dirjen PKTN Widodo (tengah), dan Wakabareskrim Irjen Pol. Syahrul Mamma (kanan), memeriksa barang bukti pakaian impor bekas hasil sitaan Bea dan Cukai Sulsel di Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sulsel, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (13/1). Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sulsel memusnahkan barang bukti berupa rokok ilegal sebanyak 40.642.947 batang, 59.913 botol Minuman Mengandung etil Alkohol (MMEA), 800 bale pakaian impor bekas, 35 sex toys, 86 handphone, dan 4 softgun hasil sitaan selama 2015 yang berpotensi merugikan negara Rp33,27 milar. ANTARA FOTO/Yusran Uccang/pd/16
Artikel ini ditulis oleh:
Antara

















