Jakarta, Aktual.com — Badan Kesatuan Bangsa dan Politik mengakui organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) belum terdaftar sebagai organisasi di Jawa Timur dan pernah mengajukan audiensi, namun belum terlaksana hingga kini.

“Kalau di Jatim, Bakesbangpol belum terdaftar. Dulu pernah audiensi, tapi belum terlaksana,” ujar Kepala Bidang Integrasi Bakesbangpol Jatim, Cahyo Widodo, kepada jurnalis media, di Surabaya, Rabu (13/1).

Pihaknya saat ini tengah melakukan kajian terhadap Gafatar untuk melihat sepak terjang ormas yang dianggap sesat ini mudah dikontrol.

Terkait warga Jatim yang keberadaannya dikabarkan hilang, Bakesbangpol Jatim tengah melakukan pendataan dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memudahkan dalam berkoordinasi.

“Kalau memang ada warga yang hilang bisa melaporkannya, kemudian kami akan koordinasi dengan Forpimda, TNI/Polri, MUI dan semua instansi yang berkaitan,” ucap ia.

Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Timur, Saifullah Yusuf meminta kepada Kiai atau Ulama agar mewaspadai gerakan ekstremisme yang saat ini masuk di Indonesia.

Kewaspadaan tersebut, menurut dia, sangat beralasan, mengingat banyak organisasi seperti Gafatar yang menyampaikan ajaran menyimpang dari akidah Islam.

“Macam-macam aliran dan keyakinan muncul. Mungkin zaman dahulu tertutup, namun semenjak era demokrasi ini mulai bermunculan. Aliran-aliran agama yang ekstrem inilah membuat keresahan di kalangan masyarakat,” tuturnya.

Gus Ipul-sapaan akrabnya-menjelaskan saat ini muncul isu yang berkembang dan menjadi konsumsi publik Tanah Air, seperti adanya gerakan Gafatar yang meresahkan masyarakat.

“Itu adalah salah satu aliran baru yang gerakannya sedang diamati oleh MUI,” kata mantan Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor tersebut.

Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengatakan bahwa tugas pemuka agama untuk meluruskan ajaran Gafatar terutama para pengikut-pengikutnya.

“Justru pengikutnya harus mendapatkan pembinaan, dan ini merupakan tugas pemuka agama,” ujarnya.

Menurut Pakde Karwo, sapaan akrabnya, para pengikut ajaran Gafatar tidak boleh dijauhi oleh masyarakat umum dan publik mengedapankan sikap toleransi.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara