Jakarta, Aktual.com — Kepolisian akhirnya menetapkan dua orang sepupu dokter Rica Tri Handayani sebagai tersangka. Keduanya diketahui adalah perekrut dokter Rica untuk mengikuti gerakan gafatar.
“Dua sepupu dokter Rica ditetapkan tersangka, pasalnya KUHP melarikan orang dewasa,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Anton Charliyan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/1).
Anton mengatakan motif pelaku melarikan dokter Rica masih digali, sebab kedua tersangka itu belum terbuka dalam memberikan keterangan ke penyidik.
Keterangan sementara yang diperoleh, tersangka mengajak korban untuk membuka usaha. “Bahkan ATM saja dikuasai yang bersangkutan,” jelas Anton.
Sebelumnya dokter berparas cantik itu menghilang membawa anaknya Zafran Alif Wicaksono yang masih balita, keduanya menghilang sejak Rabu 30 Desember lalu.
Alhasil dokter Rica ditemukan di Bandara Iskandar, Bandara Iskandar, Pasir Panjang, Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, Senin (11/1/2016) pagi, saat akan melakukan perjalanan ke Semarang. Kemudian setelah ditemukan keduanya langsung dibawa kembali ke Yogjakarta.
Dokter Rica dinyatakan hilang dengan meninggalkan pesan berjuang di jalan Allah. Ia diduga hendak direkrut ormas Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). Seperti diketahui Majelis Ulama Indonesia menyatakan organisasi tersebut terlarang.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu