Beranda Lensa Aktual Flash Photos Ampuh Desak KY Pantau Putusan MA Kasus Mafia Tanah di Siak Flash Photos Ampuh Desak KY Pantau Putusan MA Kasus Mafia Tanah di Siak 13 Januari 2016, 17:08 Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Penegak Hukum (AMPUH) melakukan aksi didepan Komisi Yudisial, Jakarta, Rabu (13/1/2016). Dalam aksinya menuntut agar Komisi Yudisial untuk memantau putusan Kasasi Mahkamah Agung dalam kasus mengambil alih tanah masyarakat yang divonis bebas oleh pengadilan tinggi riau yang sebelumnya divonis 3 tahun penjara oleh PN Siak. 1 dari 10 Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Penegak Hukum (AMPUH) melakukan aksi didepan Komisi Yudisial, Jakarta, Rabu (13/1/2016). Dalam aksinya menuntut agar Komisi Yudisial untuk memantau putusan Kasasi Mahkamah Agung dalam kasus mengambil alih tanah masyarakat yang divonis bebas oleh pengadilan tinggi riau yang sebelumnya divonis 3 tahun penjara oleh PN Siak. Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Penegak Hukum (AMPUH) melakukan aksi didepan Komisi Yudisial, Jakarta, Rabu (13/1/2016). Dalam aksinya menuntut agar Komisi Yudisial untuk memantau putusan Kasasi Mahkamah Agung dalam kasus mengambil alih tanah masyarakat yang divonis bebas oleh pengadilan tinggi riau yang sebelumnya divonis 3 tahun penjara oleh PN Siak. Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Penegak Hukum (AMPUH) melakukan aksi didepan Komisi Yudisial, Jakarta, Rabu (13/1/2016). Dalam aksinya menuntut agar Komisi Yudisial untuk memantau putusan Kasasi Mahkamah Agung dalam kasus mengambil alih tanah masyarakat yang divonis bebas oleh pengadilan tinggi riau yang sebelumnya divonis 3 tahun penjara oleh PN Siak. Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Penegak Hukum (AMPUH) melakukan aksi didepan Komisi Yudisial, Jakarta, Rabu (13/1/2016). Dalam aksinya menuntut agar Komisi Yudisial untuk memantau putusan Kasasi Mahkamah Agung dalam kasus mengambil alih tanah masyarakat yang divonis bebas oleh pengadilan tinggi riau yang sebelumnya divonis 3 tahun penjara oleh PN Siak. Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Penegak Hukum (AMPUH) melakukan aksi didepan Komisi Yudisial, Jakarta, Rabu (13/1/2016). Dalam aksinya menuntut agar Komisi Yudisial untuk memantau putusan Kasasi Mahkamah Agung dalam kasus mengambil alih tanah masyarakat yang divonis bebas oleh pengadilan tinggi riau yang sebelumnya divonis 3 tahun penjara oleh PN Siak. Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Penegak Hukum (AMPUH) melakukan aksi didepan Komisi Yudisial, Jakarta, Rabu (13/1/2016). Dalam aksinya menuntut agar Komisi Yudisial untuk memantau putusan Kasasi Mahkamah Agung dalam kasus mengambil alih tanah masyarakat yang divonis bebas oleh pengadilan tinggi riau yang sebelumnya divonis 3 tahun penjara oleh PN Siak. Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Penegak Hukum (AMPUH) melakukan aksi didepan Komisi Yudisial, Jakarta, Rabu (13/1/2016). Dalam aksinya menuntut agar Komisi Yudisial untuk memantau putusan Kasasi Mahkamah Agung dalam kasus mengambil alih tanah masyarakat yang divonis bebas oleh pengadilan tinggi riau yang sebelumnya divonis 3 tahun penjara oleh PN Siak. Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Penegak Hukum (AMPUH) melakukan aksi didepan Komisi Yudisial, Jakarta, Rabu (13/1/2016). Dalam aksinya menuntut agar Komisi Yudisial untuk memantau putusan Kasasi Mahkamah Agung dalam kasus mengambil alih tanah masyarakat yang divonis bebas oleh pengadilan tinggi riau yang sebelumnya divonis 3 tahun penjara oleh PN Siak. Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Penegak Hukum (AMPUH) melakukan aksi didepan Komisi Yudisial, Jakarta, Rabu (13/1/2016). Dalam aksinya menuntut agar Komisi Yudisial untuk memantau putusan Kasasi Mahkamah Agung dalam kasus mengambil alih tanah masyarakat yang divonis bebas oleh pengadilan tinggi riau yang sebelumnya divonis 3 tahun penjara oleh PN Siak. Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Penegak Hukum (AMPUH) melakukan aksi didepan Komisi Yudisial, Jakarta, Rabu (13/1/2016). Dalam aksinya menuntut agar Komisi Yudisial untuk memantau putusan Kasasi Mahkamah Agung dalam kasus mengambil alih tanah masyarakat yang divonis bebas oleh pengadilan tinggi riau yang sebelumnya divonis 3 tahun penjara oleh PN Siak. Artikel ini ditulis oleh: ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS Flash Photos BTN JAKIM 2024 Dimeriahkan 50 Cheering Seni Budaya Flash Photos Perairan Dadap Dikepung Bagan Tancap, Ancaman Serius bagi Ekosistem Laut Aktual Bidik Potensi Ekonomi Cirebon, BTN Meresmikan Wajah Baru Kantor Cabang Flash Photos YKMI Dukung UI Palestine Solidarity Camp Di Kampus Flash Photos Di Tengah Tantangan Perekonomian, Aset bank bjb Tembus Rp202,5 Triliun Flash Photos Genjot Layanan Digital, Bank DKI Raup 1,23 Juta Transaksi Pengguna JakOne Abank Masuk Selamat Datang! Masuk ke akun Anda nama pengguna kata sandi Anda Forgot your password? Get help Disclaimer Pemulihan password Memulihkan kata sandi anda email Anda Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda. CONNECT WITH US233,018FansSuka11,767PengikutMengikuti813PengikutMengikuti78,000PelangganBerlangganan TERPOPULER Berita Lain BTN JAKIM 2024 Dimeriahkan 50 Cheering Seni Budaya 19 Mei 2024, 15:49 Sejumlah Duta Besar Kirimkan Karangan Bunga kepada Prof Salim Said 19 Mei 2024, 10:31 DPR Ajak Warga Tidak Jual Lahan di Sekitar IKN 19 Mei 2024, 12:25 Wagub Sebut Jalan Amblas Lintas Padang – Pekanbaru Sudah Bisa Dilewati... 19 Mei 2024, 11:20 Kemenag Catat 6.956 Calon Haji Indonesia Diberangkatkan ke Tanah Suci Hari... 19 Mei 2024, 17:28