Beranda Lensa Aktual Flash Photos Ampuh Desak KY Pantau Putusan MA Kasus Mafia Tanah di Siak Flash Photos Ampuh Desak KY Pantau Putusan MA Kasus Mafia Tanah di Siak 13 Januari 2016, 17:08 Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Penegak Hukum (AMPUH) melakukan aksi didepan Komisi Yudisial, Jakarta, Rabu (13/1/2016). Dalam aksinya menuntut agar Komisi Yudisial untuk memantau putusan Kasasi Mahkamah Agung dalam kasus mengambil alih tanah masyarakat yang divonis bebas oleh pengadilan tinggi riau yang sebelumnya divonis 3 tahun penjara oleh PN Siak. 1 dari 10 Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Penegak Hukum (AMPUH) melakukan aksi didepan Komisi Yudisial, Jakarta, Rabu (13/1/2016). Dalam aksinya menuntut agar Komisi Yudisial untuk memantau putusan Kasasi Mahkamah Agung dalam kasus mengambil alih tanah masyarakat yang divonis bebas oleh pengadilan tinggi riau yang sebelumnya divonis 3 tahun penjara oleh PN Siak. Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Penegak Hukum (AMPUH) melakukan aksi didepan Komisi Yudisial, Jakarta, Rabu (13/1/2016). Dalam aksinya menuntut agar Komisi Yudisial untuk memantau putusan Kasasi Mahkamah Agung dalam kasus mengambil alih tanah masyarakat yang divonis bebas oleh pengadilan tinggi riau yang sebelumnya divonis 3 tahun penjara oleh PN Siak. Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Penegak Hukum (AMPUH) melakukan aksi didepan Komisi Yudisial, Jakarta, Rabu (13/1/2016). Dalam aksinya menuntut agar Komisi Yudisial untuk memantau putusan Kasasi Mahkamah Agung dalam kasus mengambil alih tanah masyarakat yang divonis bebas oleh pengadilan tinggi riau yang sebelumnya divonis 3 tahun penjara oleh PN Siak. Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Penegak Hukum (AMPUH) melakukan aksi didepan Komisi Yudisial, Jakarta, Rabu (13/1/2016). Dalam aksinya menuntut agar Komisi Yudisial untuk memantau putusan Kasasi Mahkamah Agung dalam kasus mengambil alih tanah masyarakat yang divonis bebas oleh pengadilan tinggi riau yang sebelumnya divonis 3 tahun penjara oleh PN Siak. Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Penegak Hukum (AMPUH) melakukan aksi didepan Komisi Yudisial, Jakarta, Rabu (13/1/2016). Dalam aksinya menuntut agar Komisi Yudisial untuk memantau putusan Kasasi Mahkamah Agung dalam kasus mengambil alih tanah masyarakat yang divonis bebas oleh pengadilan tinggi riau yang sebelumnya divonis 3 tahun penjara oleh PN Siak. Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Penegak Hukum (AMPUH) melakukan aksi didepan Komisi Yudisial, Jakarta, Rabu (13/1/2016). Dalam aksinya menuntut agar Komisi Yudisial untuk memantau putusan Kasasi Mahkamah Agung dalam kasus mengambil alih tanah masyarakat yang divonis bebas oleh pengadilan tinggi riau yang sebelumnya divonis 3 tahun penjara oleh PN Siak. Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Penegak Hukum (AMPUH) melakukan aksi didepan Komisi Yudisial, Jakarta, Rabu (13/1/2016). Dalam aksinya menuntut agar Komisi Yudisial untuk memantau putusan Kasasi Mahkamah Agung dalam kasus mengambil alih tanah masyarakat yang divonis bebas oleh pengadilan tinggi riau yang sebelumnya divonis 3 tahun penjara oleh PN Siak. Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Penegak Hukum (AMPUH) melakukan aksi didepan Komisi Yudisial, Jakarta, Rabu (13/1/2016). Dalam aksinya menuntut agar Komisi Yudisial untuk memantau putusan Kasasi Mahkamah Agung dalam kasus mengambil alih tanah masyarakat yang divonis bebas oleh pengadilan tinggi riau yang sebelumnya divonis 3 tahun penjara oleh PN Siak. Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Penegak Hukum (AMPUH) melakukan aksi didepan Komisi Yudisial, Jakarta, Rabu (13/1/2016). Dalam aksinya menuntut agar Komisi Yudisial untuk memantau putusan Kasasi Mahkamah Agung dalam kasus mengambil alih tanah masyarakat yang divonis bebas oleh pengadilan tinggi riau yang sebelumnya divonis 3 tahun penjara oleh PN Siak. Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Penegak Hukum (AMPUH) melakukan aksi didepan Komisi Yudisial, Jakarta, Rabu (13/1/2016). Dalam aksinya menuntut agar Komisi Yudisial untuk memantau putusan Kasasi Mahkamah Agung dalam kasus mengambil alih tanah masyarakat yang divonis bebas oleh pengadilan tinggi riau yang sebelumnya divonis 3 tahun penjara oleh PN Siak. Artikel ini ditulis oleh: Ikuti WhatsApp Channel Aktual ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS Flash Photos Gebrakan Besar! Priskhianto Siap Gelar Munas Rekonsiliasi untuk Koperasi Indonesia Flash Photos Grand Final IM3 Collabonation 2024, 12 Finalis Bersaing Rekaman dengan Hindia Flash Photos BTN Masuk 10 Besar BUMN Paling Informatif Flash Photos BTN Gelar Soft Launching Bale Flash Photos Generali Dukung Semarang 10K di Akhir 2024 Flash Photos BTN Salurkan 30.000 KPR untuk Pekerja Informal di Era Prabowo Masuk Selamat Datang! Masuk ke akun Anda nama pengguna kata sandi Anda Lupa kata sandi Anda? mendapatkan bantuan Disclaimer Pemulihan password Memulihkan kata sandi anda email Anda Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda. CONNECT WITH US233,018FansSuka11,767PengikutMengikuti813PengikutMengikuti78,600PelangganBerlanggananBerita Lain Terbukti Korupsi di Kasus Timah, Harvey Moeis Divonis Penjara 6,5 Tahun 23 Desember 2024, 16:43 Gerindra Sentil Dolfie PDIP: Dia Tak Jelaskan Detail pasal 7 Ayat... 23 Desember 2024, 12:58 Baleg DPR Targetkan UU yang Cerminkan Aspirasi Masyarakat 23 Desember 2024, 16:18 Kementan Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Natal-Tahun Baru 23 Desember 2024, 11:43 Jelang Nataru, Wamendagri Imbau Pemda Waspadai Kenaikan Harga Komoditas 23 Desember 2024, 15:34