Wakil Presiden Jusuf Kalla (kanan) didampingi Menteri ESDM Sudirman Said menghadiri Puncak Peringatan Hari Nusantara ke-15 di Pelabuhan Perikanan Samudera Lampulo, Banda Aceh, Aceh, Minggu (13/12). Peringatan Hari Nusantara itu mengambil tema kekayaan energi dan sumber daya mineral untuk pembangunan Indonesia sebagai poros maritim dunia guna mewujudkan kejayaan dan kemakmuran bangsa. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/nz/15

Jakarta, Aktual.com — Wakil Presiden Jusuf Kalla diharapkan memberikan pencerahan mengenai prinsip penggunaan dana operasional menteri, ketika memberikan kesaksian dalam sidang bekas menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik.

“Kasus ini terjadi saat Pak Jero menjadi menteri pariwisata, yang dipersoalkan adalah penggunaan DOM. Sebagai seorang Wapres, beliau tahu prinsip dan filosofi DOM, maka diharapkan nati di persidangan ada pencerahan,” kata pengacara Jero, Hinca Panjaitan di gedung pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Kamis (14/1).

Menurut Hinca, kehadiran Jusuf Kalla penting untuk menceritakan mengenai kebijakan pemerintah dalam menetapkan DOM.

“Dari awal substansi perdebatan kami dengan penuntut umum adalah sepeser uang dari APBN harus dipertanggungjawabkan, tapi DOM kan tidak sama dengan dana APBN lain misalnya dana bantuan sosial (bansos) karena misalnya bansos untuk membangun rumah ibadah harus dilampirkan bukti-bukti penggunaan uangnya karena bansos tidak berhenti di peneirma namun DOM adalah dana yang ditujukan untuk menteri guna mendukung kinerjanya jadi cukup berhenti pada kuitansi di menteri bahwa dia sudah menerima DOM,” ujar Hinca.

Penggunaan DOM tersebut ,menurut Hinca, adalah diskresi yang peruntukkan dibebaskan kepada menteri penerima DOM. “Kalau semua penggunaan DOM harus dipertanggungjawabkan kenapa tidak semua menteri diperiksa? Kenapa hanya seorang menteri saja? Apalagi penggunaan DOM ini soal sepele karena menteri pun tidak tahu pada hari itu akan melakukan apa dengan DOM tersebut,” ujar Hinca.

Hinca pun mengaku bahwa Jero Wacik lah yang memilih Jusuf Kalla sebagai saksi meringankan, bukan Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono yang sesungguhnya juga atasan Jero di Partai Demokrat. “Pak Jero sendiri yang memilih Pak Jusuf Kalla,” kata Hinca.

Hinca mengaku berhasil meminta Kalla menjadi saksi salah satunya untuk melihat sendiri gedung pengadilan negeri Jakarta Pusat, yang baru di Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran Jakarta Pusat.

Pengamanan di gedung pengadilan pun diperketat dengan menghadirkan ratusan polisi, alat metal detector ditambah mobil penjinak bom di gedung tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu