Terdakwa mantan Menteri ESDM Jero Wacik mendengarkan keterangan saksi saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (4/1/2016). Sidang lanjutan dugaan kasus korupsi dan gratifikasi pada Kementerian ESDM dan Kemenbudpar itu mengagendakan mendengarkan keterangan saksi ahli.

Jakarta, Aktual.com — Wakil Presiden Jusuf Kalla penuhi permintaan bekas Menteri ESDM Jero Wacik, untuk menjadi saksi meringankan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (14/1).

Dalam persidangan itu, Kalla ditanya majelis hakim seputar Dana Operasional Menteri (DOM). Pasalnya, Jero memang disangka telah menyalahgunakan DOM untuk kepentingan pribadi.

Kalla pun seakan tidak mau menyentuh dugaan korupsi ke Jero. “Bagaimana menteri menjalankan tugas-tugasnya. Termasuk sulit memisahkan tugas di kantor dengan keseharian menteri itu sendiri. Itu filosofinya,” kata Kalla.

Kalla sendiri mengaku tidak mengetahui secara detil mengenai dugaan korupsi Jero. Pengetahuannya terhadap kasus yang menyeret politikus Partai Demokrat itu, dia ketahui hanya lewat pemberitaan.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu