Jakarta, Aktual.com — Muhammad Bahrunnaim Anggih Tamtomo disebut oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian sebagai otak pelaku aksi terorisme di Jalan MH Thamrin.
Bahrun yang sempat ditangkap oleh polisi pada November tahun 2010 atas kasus kepemilikan amunisi. Ia kemudian dihukum 2 tahun 6 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Surakarta.
Polisi menduga Bahrun sempat berada di Suriah setelah bebas. Dari penelusuran Aktual.com diketahui Bahrun memiliki situs bernama bahrunnaim.co. Dalam laman pribadinya Bahrun menulis sejumlah artikel yang berhubungan dengan aksi terorime.
Terakhir Bahrun menulis artikel pada tanggal 9 Desember 2015 yang dirilis di laman pribadinya yang berjudul “Mencairkan Suasana”.
Hingga saat ini laman milik Bahrun masih dapat diakses.
Artikel ini ditulis oleh: