Jakarta, Aktual.co — Ketua Paguyuban Petani Tebu Rakyat Kabupaten Jember, Jawa Timur, M. Ali Fikri mengatakan kenaikan harga patokan petani untuk gula dari Rp8.500 menjadi Rp8.900 per kilogram belum menguntungkan petani.
“HPP memang naik, tetapi dengan tingkat rendemen sebesar 6,75 persen kami masih merugi,” katanya di Jember, ditulis Senin (8/6).
Menurut dia, kerugian tersebut didapat dari dua jenis gula yang dihasilkan petani tebu di Jember yakni gula kristal putih dan gula premium yang diproduksi di Pabrik Gula (PG) Semboro.
“Besaran kerugian yang dialami petani untuk jenis gula kristal putih sebesar Rp100 per kilogram, sedangkan gula premium kerugiannya Rp200 per kilogram. Itu kalau harga gula lelang sesuai HPP,” tuturnya.
Berdasarkan pengalaman tahun lalu, lanjut dia, HPP dipatok sebesar Rp8.250 per kilogram saat musim giling tebu 2014 dan mengalami kenaikan di pertengahan musim giling menjadi Rp8.500 per kilogram.
“Tetapi fakta di lapangan, harga gula lelang petani hanya sebesar Rp7.900 per kilogram dan petani khawatir kejadian itu bisa terulang musim giling tahun ini,” paparnya.
Ali Fikri menjelaskan turunnya harga lelang gula petani tahun lalu karena maraknya peredaran gula rafinasi atau raw sugar yang diperuntukkan kalangan industri sebagai bahan baku makanan atau minuman.
“Kenyataan di lapangan, gula rafinasi masuk ke kalangan rumah tangga dan harganya lebih murah, sehingga gula petani banyak ditinggalkan dan hal itu menyebabkan harga gula petani anjlok,” katanya.
Ia berharap petani tebu dapat merasakan manisnya gula dengan mendapatkan keuntungan karena selama ini petani tebu dirugikan akibat masuknya gula rafinasi ke pasaran rumah tangga.
Menteri Perdagangan Rachmat Gobel mengumumkan keputusan mengenai penetapan harga patokan petani untuk gula jenis kristal putih sebesar Rp8.900 per kilogram dan HPP tersebut lebih tinggi dibandingkan tahun lalu.
Artikel ini ditulis oleh: