Jakarta, Aktual.com – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengutuk keras peristiwa serangan di Sarinah, Jakarta Pusat, Kamis (14/1) kemarin.
Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai mengatakan tidak ada pembenaran yang bisa disematkan kepada para pelaku teror.
“Sangat disayangkan kembali terjadinya teror di Indonesia. Kita berharap aparat segera menangkap para pelaku sehingga suasana bisa kembali kondusif ,” kata Semendawai, dalam keterangan tertulis yang diterima Aktual.com, Jumat (14/1).
LPSK juga segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menginventarisir jumlah korban yang jatuh. Agar korban bisa mendapatkan bantuan sebagaimana mestinya.
“Sesuai tugas dan fungsi, LPSK bisa memberikan bantuan bagi korban aksi teror baik layanan medis maupun psikologis,” ujar dia.
LPSK, ujar dia, sangat mendukung upaya aparat kepolisian untuk menangkap para pelaku teror maupun mereka yang diduga terlibat.
Namun, menurut dia, ada hal penting lain di samping menangkap para pelaku. Yaitu bagaimana para korban bisa mendapatkan penanganan medis maupun psikologis.
Untuk itulah, proses inventarisir dan identifikasi korban yang jatuh akibat aksi teror juga menjadi sangat penting. “Segera identifikasi saksi dan melindungi mereka demi proses hukum dan keamanan yang bersangkutan,” tutur Semendawai.
Artikel ini ditulis oleh: