Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PDIP, Damayanti Wisnu Putranti (DWP) mengenakan baju tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (15/1). KPK menahan DWP bersama tiga orang lainnya karena diduga menerima suap terkait proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat itu resmi menjadi tahanan lembaga antirasywah dan ditahan di Rutan KPK. ANTARA FOTO/Reno Esnir/pd/16.

Jakarta, Aktual.com — Selain ruangan di DPR, kantor Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PU dan kantor PT Windu Tunggal Utama di Blok M, Jakarta Selatan tak luput menjadi sasaran Komisi Pemberantasan Korupsi.

Penggeledahan yang dilakukan KPK itu terkait pengembangan penyelidikan kasus suap yang telah menjerat anggota DPR dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Damayanti Wisnu Putranti, yang tertangkap tangan pada Rabu (13/1) malam.

“Pengembangan penyelidikan suap anggota DPR terkait proyek di Kementerian PU dan Pera, penyelidikan secara paralel menggeledah tiga lokasi,” ujar Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andrianti di kantor KPK, Jumat (15/1) malam.

Yuyuk mengatakan, dari hasil penggeledah di beberapa tempat itu, penyidik KPK berhasil menyita sejumlah dokumen dan peralatan elektronik yang nantinya bakal dijadikan barang bukti dalam kasus tersebut.

“Kami sita dokumen dan barang elektronik,” ujar dia.

Diketahui, sejumlah penyidik KPK dibantu aparat polisi menggeledah ruangan 0621 milik anggota komisi V Fraksi PDI Perjuangan Damayanti Wisnu Putranti di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (14/1).

Damayanti Wisnu Putranti resmi menjadi tersangka kasus suap dalam pengamanan proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada APBN 2016 dengan barang bukti 99 ribu Dolar Singapura dari total komitmen sebesar 404 ribu Dolar Singapura. Dia saat ini ditahan di Rutan KPK.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu