Gedung yang hanya terletak sekitar 300 meter dari gedung lama tersebut rencananya akan mulai ditempati akhir 2015 atau awal 2016 tergantung penyelesaian dan kesiapan gedung yang memiliki tinggi 16 lantai. Gedung tersebut mulai dibangun sejak Desember 2013 dengan nilai kontrak Rp195 miliar direncanakan memiliki 70 ruang pemeriksaan dan gedung penjara yang mampu menampung 50 orang, 40 pria dan sepuluh wanita.

Jakarta, Aktual.com — Komisi Pemberantasan Korupsi dinilai perlu melakukan sosialisasi ihwal penanganan kasus korupsi. Hal itu perlu dilakukan untuk meminimalisir anggapan bahwa KPK kerap ‘mengistimewakan’ sebuah perkara.

Demikian disampaikan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Hasyim Muzadi saat menyambangi gedung KPK, Jakarta, Senin (18/1).

Saran tersebut disampaikan bukan tanpa alasan. Pasalnya, Wantimpres sendiri kerap menerima laporan soal dugaan tebang pilih kasus di KPK.

“KPK saya harap bisa bersama dengan penegak hukum lain terjun ke masyarakat untuk berikan penjelasan bagaimana sesungguhnya pemberantasan korupsi di lndonesia,” papar dia.

Menurut Hasyim, tujuan sosialisasi itu tak hanya menyentuh ke arah penindakan. Agus Rahardjo Cs juga diharapkan bisa memberi penjelasan bagaimana pola pencegahan di KPK.

Hal itu juga diperlukan untuk menepis anggapan jika lembaga antirasuah ke depan akan lebih mengutamakan pencegahan daripada penindakan.

“Yang kedua, bagaimana keseimbangan antara represif dengan prevention. Ini harus dijelaskan supaya tidak terkesan bahwa KPK meninggalkan penindakann pergi ke rehabilitasi,” jelas Hasyim.‎

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby