Jakarta, Aktual.com — Ketua MPR RI Zulkifli Hasan mengatakan wacana Revisi UU Teroris akan dibicarakan dalam rapat pimpinan MPR. Setelah sebelumnya, kepala Badan Intelejen Negara (BIN) Sutiyoso mengusulkan UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme direvisi.
“Materinya salah satunya merevisi UU teroris, nanti seperti apa tentu kita akan bahas dulu, apakah itu yang dipermasalahkan koordinasi ataukah soal yang lain,” ujar Zulkifli Hasan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (18/1).
Zulkifli mengaku belum mempelajari UU terorisme secara utuh. “Jadi lihat dulu lebih dalam, diskusikan, apa yang menghambat, dimana masalahnya,” ungkapnya.
Zulkifli menolak jika BIN dan Kepolisian dikatakan kecolongan menangani teror bom di Sarinah, Kamis (14/1) pekan lalu.
“Sudah mulai dari persiapan natal, tahun baru, kita sudah diingatkan oleh aparat kepolisian,”
“Memang tidak mudah menentukan kapan, titiknya dimana, dan kapannya itu. Negara seperti prancis saja bisa, turki juga. Dan coba lihat apa yang dilakukan aparat kepolisian berapa jam selesai, korban segitu minim dan terorisnya itu bisa dilumpuhkan,” pungkasnya.
Untuk diketahui, dalam revisi UU penanganan terorisme, BIN minta diberikan izin kewenangan untuk melakukan penindakan.
Artikel ini ditulis oleh: