Malang, Aktual.co — Jelang libur hari Raya Waisak, Selasa (2/6) besok, Wakil Walikota Malang, Sutiaji, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) untuk mengetahui tingkat absensi para pegawai negeri sipil (PNS).
Sidak ini dilakukan, sebab, usai menjalani libur pada hari Sabtu dan Minggu, kebanyakan PNS enggan masuk pada hari Senin lantaran esok harinya mereka akan libur kembali.
Memulai sidak dari kantor sekertariatan, Sutiaji menuju beberapa pos seperti Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Kantor Satpol PP, dsb untuk mengecek apakah PNS ada ditempat atau tidak.
Hasilnya, beberapa PNS diketahui absen pada “hari kecepit” ini tanpa adanya alasan yang jelas. Ada PNS yang izin karena urusan keluarga, dinas luar kota serta ada pula yang tanpa izin maupun cuti.
“Jadi mereka ini hanya izin secara lesan, ini yang kurang baik,” kata Sutiaji, Selasa (1/6) di Malang, Jawa Timur.
Ia melanjutkan, hasil sidak kali ini akan direkap oleh BKD dan hasilnya akan disetor kepada pihak Inspektorat guna mendapat tindakan lanjutan.
Sanksi nantinya akan disesuaikan dengan bobot kesalahan yang dilakukan, bukan tidak mungkin, pemotongan tunjangan penghasilan bakal dirasakan oleh PNS yang diketahui bolos kerja.
“Sanksi bermacam-macam tinggal Inspektorat nanti yang akan memberikan sanksinya,” tandas Sutiaji

Artikel ini ditulis oleh: