Jakarta, Aktual.com – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI, Agus Suradika mengklaim, penarikan 34 pegawai negeri sipil (PNS) Komisi Pemilihan Umum (KPU) ibukota tidak dilakukan tiba-tiba.
Dosen Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) ini menerangkan, proses perombakan tersebut dilakukan semenjak tiga bulan silam, menyusul adanya surat permohonan dari PNS di KPU agar ditarik dan dipekerjakan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.
“Ada yang ingin kembali tanpa syarat. Ada yang dengan syarat tetap pada jenjang eselonnya,” ujarnya saat rapat kerja (raker) dengan Komisi A di Gedung DPRD, Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (18/1).
Setelah menimbang-nimbang, lanjut Agus, akhirnya pemprov memutuskan menarik dahulu semua PNS di KPU DKI dengan dalih tahapan pemilihan kepala daerah belum dilaksanakan.
Kendati demikian, ketua Pimpinan Wilayah (PW) Muhammadiyah DKI ini sesumbar, KPU diperkenankan mengirimkan surat bila masih membutuhkan PNS kembali.
“Targetnya sesuai perjanjian, dalam seminggu dari sekarang,” ungkapnya.
Agus pun mengklaim, tidak ada konten politis di balik penarikan 34 PNS tersebut yang kini diperkerjakan di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) dan tersebar di lima wilayah kota.
Artikel ini ditulis oleh: