Jakarta, Aktual.com — Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat meringkus Arsyad alias Setan 32 tahun, bersama dua temannya Indra 23 tahun, dan Sugianto 32 tahun saat menggelar pesta narkoba.

“Kami melakukan pengembangan kasus dan berhasil menangkap tiga orang warga yang sedang pesta narkoba di Kabupaten Pinrang,” kata Direktur Ditresnarkoba Polda Sulselbar Kombes Pol Azis Djamaluddin di Makassar, Senin (18/1).

Dia mengatakan, Setan dan dua temannya itu ditangkap di Desa Salo, Kecamatan Sawitto, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan saat sedang mabuk karena narkoba.

Azis mengaku saat penggerebekkan itu, pihaknya berhasil menyita sembilan sachet yang diduga narkoba jenis sabu-sabu, tiga telepon genggam, dan satu timbangan digital.

“Jadi saat diamankan itu, ketiga pelaku sedang memakai sabu. Dari tangan pelaku itu kita amankan sembilan paket terbungkus bening yang diduga sabu,” katanya.

Dia menambahkan, Setan mengakui sabu tersebut diperoleh melalui suruhannya, Sumi. Polisi kemudian bergerak menuju rumah Sumi dan setelah tiba di rumahnya, Sumi sedang tidak berada di Sulsel.

Informasi yang didapatkannya, Sumi saat ini sedang berada di Kalimantan dan pihaknya akan berkoordinasi dengan Polres setempat untuk mengejarnya.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolda Sulsel untuk pengembangan dan diproses secara tuntas,” ujar Azis.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Wisnu