Jakarta, Aktual.com — Mantan Dirut PT Pelindo II Richard Joost Lino, mangkir dari pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri hari ini. Lino sedianya akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mobile crane di Pelindo II.
“Iya dijadwalkan hari ini,” kata Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Kombes Agung Setya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (19/1).
Ia menjelaskan, bekas anak buah Menteri BUMN Rini Soemarno itu tidak bisa hadir dengan alasan sedang sibuk menjalani sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas penetapan status tersangkanya oleh KPK.
“Itulah yang disampaikan lawyernya kepada kami,” ucap Agung.
Untuk itu, penyidik akan menjadwal ulang pemeriksaan terhadap Lino. Namun, Agung tidak menyebut kapan pemeriksaan itu dilakukan. “Sedang kita bahas,” tandasnya.
Sekedar informasi, dalam kasus ini, Bareskrim baru menetapkan anak buah RJ Lino, Direktur Teknik PT Pelindo II, Ferialdy Noerlan sebagai tersangka. Namun, dari informasi yang didapat, RJ Lino memang ikut terlibat pada pusaran korupsi tersebut.
Hanya saja, Bareskrim masih mengumpulkan sejumlah alat bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan RJ Lino dalam kasus korupsi pengadaan 10 mobile crane ini. Selain itu, belakangan penyidik Bareskrim terus mengagendakan pemeriksaan terhadap RJ Lino guna menemukan titik terang peran RJ Lino dalam kasus tersebut.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby