Jakarta, Aktual.com – Kasus penyerangan terhadap polisi saat penggerebekan narkoba seperti di Matraman, kembali terjadi Selasa (19/1) dinihari tadi.
Dua anggota dari unit narkoba Polres Jakarta Barat tersungkur kena terjangan timah panas saat penggerebekan narkoba di Jalan Bugis 85, Tanjung Priok, Jakarta Utara sekitar pukul 01.30Wib.
KaBid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol M Iqbal mengatakan dua anggota polisi yang jadi korban tembakan yakni: Kasubnit Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat Iptu Supriyatin dan Bripka Aris Dinanta.
“Pelaku atas nama Faisal Rahman (30) alias Ical,” kata Iqbal, saat memberi keterangan, di Jakarta, Selasa (19/1).
Kejadian bermula saat polisi menangkap tersangka narkoba bernama Febian Yohanes, di Apartemen Mall off Indonesia (MOI), Kelapa Gading, Jakut. Dua paket sabu-sabu disita.
Dari pengakuan Febian, sabu-sabu didapat dari tersangka Faisal alias Ical yang tinggal di daerah Koja, Jakarta Utara. Petugas kemudian meluncur ke kediaman Ical. Pengepungan dilakukan. Namun saat petugas akan menerobos masuk, pelaku memuntahkan timah panas dari dalam rumah.
Iptu Supriyatin terkena di lengan kanan, dan Bripka Aris kena tembak di dada sebelah kanan. Keduanya langsung dilarikan ke RS Koja. Tapi kemudian dipindah ke RS PMC Pelabuhan. “Sampai akhirnya dirujuk ke RSCM Jakarta Pusat untuk dilakukan operasi,” ujar Iqbal.
Tersangka Ical dan saksi langsung dibawa ke Mapolres Jakarta Utara. Dari lokasi penggerebekan, petugas menyita 20 paket sabu-sabu, 19 butir peluru kaliber 38 milimeter, dua butir peluru kaliber 9 milimeter, enam selongsong peluru kaliber 9 milimeter, satu pucuk airsoft gun, satu granat nanas, decoder CCTV, satu telepon genggam, dan senjata pelontar panah.
Artikel ini ditulis oleh: