Bandung, Aktual.com – Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) sudah mulai menyebar ke wilayah Jawa Barat. Organisasi yang dinilai menyimpang oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat itu, sudah berdiri di 14 kota/kabupaten se-Jawa Barat. Data tersebut merupakan hasil penelusuran kepolisian.

Sekretaris Umum MUI Jabar, Rafani Achyar menjelaskan data tersebut masih memungkinkan untuk bertambah. Sebab, sejauh ini data tersebut masih sementara dan sekretariat di 14 kabupaten/kota tersebut dideteksi karena aktif menjalankan roda organisasinya, termasuk adanya dokumen-dokumen organisasi.

Ke-14 Kabupaten/Kota tersebut yaitu Kabupaten Garut, Kota Sukabumi, Kabupaten Karawang, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Purwakarta, Kota Cimahi Kabupaten Bandung Barat (Dihitung satu wilayah), Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Sumedang, Kota Banjar, Kabupaten Subang, Kab Cianjur.

“Itu yang baru kita data, mungkin saja lebih dari itu. Jadi ke-14 itu yang sekretariatnya sudah ada dan aktif. Kebetulan saya sudah rapat bakorpakem di kejaksaan membahas Gafatar, jadi dari data sementara yang ditemukan, di Jabar sudah ada 14 kabupaten/kota. Kalau Kota Bandung ada (sekertariat) tapi tidak ditemukan kegiatan tapi waktu Jabar acaranya itu di Bandung (deklarasi), mungkin di Bandung ada,” kata Rafani di kantor MUI Jabar, Selasa (19/1).

Menurutnya, data yang ada awal mula muncul Gafatar terjadi di kawasan Kabupaten Subang dan menyebar termasuk deklarasi di Bandung. Tapi, setelah ramai diberitakan belakangan ini, aktifitas semua sekretariat berhenti.

“Semua kegiatan terhenti tapi struktur organisasi kan jelas untuk di 14 kota kabupaten itu. Sekarang nasibnya ada yang sudah kosong, tutup dan juga abis kontrak. Kebanyakan berhenti aktifitas setelah ramai dibicarakan,” ucapnya.

Menurutnya, MUI menduga kelompok Gafatar ini sebagai oragnisasi yang menyimpang karena diduga ada kaitannya dengan Al Qiyadah Al Islamiyah. Ia pun berharap pemerintah yaitu pihak kepolisian bisa bertindak tegas terkait masalah ini, karena Gafatar melakukan kegiatan yang masuk dalam kategori penistaan agama.

Artikel ini ditulis oleh: