Jakarta, Aktual.com — Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Bambang Gatot menyampaikan kepada Komisi VII DPR bahwa dirinya belum mempunyai sikap terhadap divestasi saham PT Freeport Indonesia.
Pasalnya, harga saham Freeport tersebut belum mencapai kesepakatan dengan pemerintah. Pihaknya sampai saat ini masih melakukan evaluasi terkait harga diveatasi saham tersebut.
“Belum. Karena ini harga belum mencapai kesepakatan. Kami masih melakukan evaluasi terlebih dahulu,” kata Bambang saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPR, Jakarta Selatan, Rabu (20/1).
Berdasarkan penjelasannya, pemerintah memiliki waktu selama 60 hari untuk memberi jawaban atas tawaran tersebut dan pemerintah masih memiliki waktu yang cukup panjang untuk mempertimbangkan dengan baik.
Adapun rapat dengar pendapat di komisi VII DPR kali ini dihadiri oleh Dirjen Minerba Bambang Gatot, Presiden Direktur Sementara PT Freeport Indonesia Robert Shroeder dan Direktur Utama PT ANTAM, PT Inalum dan PT Bukit Asam.
Seperti yang telah diketahu bahwa pihak Freeport telah mengirim surat penawaran Divestasi 10,64 persen saham Kepada Kementerian ESDM tertanggal Rabu, 13/1.
Dalam kalkulasinya, nilai 100 persen saham PT Freeport Indonesia diklaim mencapai USD16,2 atau setara Rp225,18 triliun dengan kurs Rp 13,900. Dengan demikian, harga dari 10,64 persen saham sebesar USD1,7 miliar atau setara dengan Rp23,63 triliun.
Kendati masih keberatan dengan tingginya harga, namun Menteri BUMN Rini Soemarno pernah mengungkapkan bahwa dirinya tertarik untuk melakukan divestasi dengan mendorong PT ANTAM dan Inalim.
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta
Arbie Marwan