Jakarta, Aktual.com – Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krishna Murti menolak permintaan pihak Jessica Kumala untuk melakukan otopsi ulang terhadap jenazah Wayan Mirna Silihan, yang meninggal akibat meminum kopi Vietnam di Kafe Olivier Grand Indonesia, Jakarta Pusat pada Rabu (6/1) lalu.

“Kenapa harus dilakukan otopsi ulang,” ucapnya kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (20/1).

Lanjut Krishna, pihaknya meminta kepada keluarga Jessica untuk menerima dengan hasil yang sudah diberikan oleh Puslabfor Mabes Polri, yang telah mengidentifikasi bahwa jenazah Mirna positif mengandung zat Sianida.

“Puslabfor Mabes Polri sudah ribuan kali mengotopsi mayat, tidak mungkin ada kesalahan dan menurut saya sudah proposional,” imbuh Khrisna.

Sebelumnya Yudi Wibowo selaku kuasa hukum Jessica meminta otopsi ulang jenazah Mirna di RSCM, lantaran pihak Puslabfor Mabes Polri melakukan otopsi secara tertutup.

Artikel ini ditulis oleh: