Jaksa Agung RI, H.M. Prasetyo saat mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (19/1/2016). Rapat kerja tersebut membahas kasus yang ditangani Kejaksaan Agung sepanjang tahun 2015 di antaranya kasus Freeport dan Gafatar. AKTUAL/JUNAIDI

Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Benny K Harman menyindir sikap Jaksa Agung HM Prasetyo saat menanggapi penanganan kasus yang tengah diusut lebih sering mempertimbangkan kehendak publik.

Ia mengatakan, lantaran sikap itu Jaksa Agung yang berasal dari partai politik sehingga dalam kinerjannya banyak menimbang kepentingan publik.

Hal itu menyusul adanya desakan agar Kejaksaan Agung menghentikan atau mengeyampingkan kasus hukum yang melibatkan dua pimpinan KPK yakni Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, bila memang bukti kasus tersebut tidak mencukupi. Terlebih kasus tersebut sudah terlalu lama dan berlarut-larut.

“Karena Jaksa Agung orang politik. Kalau Jaksa Agung lepas dari kepentingan politik harusnya kacamata kuda menerapkan hukum. Tapi Jaksa Agung tampaknya masih menimbang aspek aspirasi publik,” ucap Benny dalam rapat kerja (Raker) dengan Komisi III DPR RI, Senayan, Rabu (20/1).

“Seharusnya Jaksa Agung bukan mengikuti kehedak publik, para hakim agung dan jaksa-jaksa tegakkan hukum meskipun langit runtuh sekalipun,” tambah dia.

Ia pun menegaskan, apa yang disampaikan kepada Jaksa Agung asal partai Nasdem bukan bertujuan melakukan intervensi.

Tapi, sambung dia, kalau Jaksa Agung menganut asas demokrasi apa yang nampak dalam kehendak publik, tentu instrumennya adalah survei dalam melakukan tindakan hukum nantinya.

“Survei jelas kasus ini dengan segala suka duka ditutup gitu lah. Tetapi kami ingin juga menguatkan keteguhan Jaksa Agung bahwa Jaksa Agung ini tugasnya menegakkan hukum. Bukan mengikuti kehendak publik,” tandas politikus Demokrat itu.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang