Jakarta, Aktual.com — Kementerian Perhubungan telah menyerahkan 1.240 bus bantuan kepada Pemerintah Daerah dan dua bus kepada BUMN di bidang transportasi yaitu Perum Damri dan Perum PPD. Dari total 1.240 unit bus tersebut, sebanyak 1.050 unit dimanfaatkan untuk Bus Rapid Transit (BRT), 15 unit untuk Bus Pemadu Moda, 50 unit untuk Bus Angkutan Perkotaan dan 125 unit untuk Bus Angkutan Perintis.
Sekretaris Jendral Kemenhub, Sugihardjo mengatakan, status kepemilikan atau aset dari total 1.240 bus bantuan yang diserahkan kepada Pemda, Perum Damri dan Perum PPD yaitu sebanyak 840 unit bus pemadu moda merupakan penugasan pemerintah kepada Perum Damri dan Perum PPD dan aset tersebut tetap sebagai Pemerintah Pusat.
“Kami telah mentalurkan 1.240 unit bus yang dikerjakan oleh 7 perusahaan karoseri. Jumlah tersebut melampaui target yang ditetapkan dalam Rencana Strategis Kemenhub 2015-2019 untuk tahun 2015 yaitu sebanyak 1.190 bus,” katanya dalam siaran pers di Jakarta, Kamis (21/1).
Lebih lanjut ia mengatakan sebanyak 275 unit bus sedang BRT dan bus Angkutan Umum Perkotaan statusnya merupakan hibah kepada Pemda dan menjadi aset milik daerah. Sedangkan, 125 unit bus sedang perintis dijadikan sebagai Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada Perum Damri.
Adapun runcian penerima 1.050 unit bus BRT disebar ke seluruh provinsi seperti Pemda Aceh (25 unit), Pemda Lampung, Pemda Maluku, Pemda Yogyakarta (25 unit), Pemda Pekanbaru (50 unit), Pemda Batam (15 unit), Pemda Palembang (50 unit), Pemda Semarang (25 unit), Pemda Sorong (10 unit), Perum Damri (225 unit) dan Perum PPD (600 unit).
Sementara, penerima 15 unit Bus Pemandu Moda adalah Perum Damri yang digunakan melayani Bandar Udara Soekarno-Hatta(3 unit), Bandar Udara El-Tari Kupang NTT (3 unit), Bandar Udara Haluoleo Kendari Sulawesi Tenggara (3 unit), Bandar Udara Mutiara Palu Sulawesi Tengah (3 unit) dan Bandar Udara Supadio Pontianak Kalimantan Barat (3 unit).
Penerima 50 unit Bus Angkutan Perkotaan dihampir seluruh provinsi Indonesia dan penerima 125 unit Bus Angkutan Perintis diserahkan ke Perum Damri di 31 provinsi.
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta
Arbie Marwan