Jakarta, Aktual.com — Anggota Komisi VII DPR RI, Bowo Sidik Pangarso (BSP) menyebut perbedaan harga jual bahan bakar minyak (BBM) jenis solar industri yang lebih murah dibandingkan dengan harga solar subsidi di SPBU, lantaran adanya campur tangan pasar gelap.

Tanggapan ini menyusul anjloknya harga minyak dunia yang menyentuh harga 30 dollar perbarel.

“Saya menduga ada pasar gelap di situ, kita harus cek ke Pertamina. Setahu saya harga yang ditujukan untuk ke pabrik lebih mahal dari pada ke SPBU. Jadi kalau terjadi lebih mahal yang disubsidi, artinya ada pasar gelap yang masuk ke sini,” ucap Bowo menjawab pertanyaan aktual.com, di Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (21/1).

Menurut dia, dengan anjloknya harga minyak dunia saat ini, mempermudah pelaku di pasar gelap memasok solar dengan cara ilegal, terutama ditujukan kepada para pelaku industri.

“Artinya, pasar solar itu lebih murah di luar, sehingga masuk dan diselundupkan. Seharusnya harga pasaran (nasional) solar sudah turun, di tengah harga minyak mentah di dunia rendah, sebesar 40 dollar per barel,”

“Tetapi pemerintah hingga saat ini belum juga menurunkan harga BBM nasional kita saat ini belum menurunkan harga itu,” ucap politikus Golkar.

Sebelumnya diberitakan, Harga minyak dunia yang terus merosot di bawah USD30 per barel akhir-akhir ini, sudah semestinya berimbas pada menurunnya harga jual bensin maupun solar.

Bahkan harga Means of Platts Singapore (MOPS) untuk jenis solar saat ini sudah menyentuh harga USD40 per barel, yang artinya jika dirupiah dan diliterkan, harga keekonomian solar berdasarkan MOPS adalah Rp3.500/liter (belum termasuk biaya pengangkutan dan pajak).

Jika dihitung ongkos kirim katakanlah USD3 per barel (Rp300/liter) dan PPN 10% (Rp380/liter) ditambah PBBKB 5% (Rp190/liter) maka semestinya harga solar non subsidi di Indonesia berkisar di harga Rp4.370-Rp4.500 per liter.

Tapi kenyataannya, harga Solar subsidi sampai saat ini Rp5.750 per liternya (Harga keekonomian: Rp6.750 per liter) ada selisih harga Rp2.380 dari harga keekonomian (selisih Rp1.380 dari harga subsidi).
Keuntungan yang sangat besar tentunya yang diraih oleh Pertamina dari masyarakat. Maka sangat tidak menutup kemungkinan ada pihak yang berani menjual harga solar non subsidi di bawah harga solar subsidi.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang