Jakarta, Aktual.com – Komisi C DPRD DKI Jakarta, meminta pemerintah provinsi (pemprov) DKI, merombak susunan pengelola Tempat Hiburan Rakyat (THR) Lokasari, Tangki, Taman Sari, Jakarta Barat.
Sebab, menurut Anggota Komisi C, Abdul Ghoni, seharusnya setoran pendapatan asli daerah (PAD) oleh THR Lokasari bisa lebih dari saat ini, sekira Rp500 juta/tahun.
“Kalau memang dia (THR Lokasari) menyumbang PAD kecil terus, ya harus ditinjau ulang. Kalau perlu, ya bedol desa semua, harus diganti,” ujarnya di Gedung DPRD, Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (21/1).
Apalagi, Raya Siahaan telah cukup lama menjabat kepala Badan Pengelola (BP) THR Lokasari.
“Seharusnya dengan pengalamannya selama ini, dapat maju dan menyumbang besar dong buat PAD DKI,” pungkas politikus Gerindra ini.
Ghoni menambahkan, Komisi C DPRD berencana meninjau THR Lokasari, guna mengetahui lebih lanjut terkait alasan THR Lokasari memberikan deviden rendah.
Artikel ini ditulis oleh: